Sidang Ricuh, Pengacara Dipukul |
Wednesday, August 13, 2014
Sidang Ricuh, Pengacara Dipukul
SAMPIT – Amarah massa kini tampaknya semakin sulit dikendalikan. Kericuhan tak lagi pandang tempat. Seperti yang terjadi kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Seorang pengacara sempat dipukul pada sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Hendra Lestiansyah alias Ehen (27), M Fahrizal alias Rizal (26), dan M Heriansyah alias Heri (21).
Mereka disidang atas kasus pembunuhan terhadap Ignatius Daur alias Daur dan Mimo pada 19 November 2013 lalu sekira pukul 13.00 WIB di Dusun Ungkap, Kecamatan Seruyan Tengah. Puluhan keluarga korban yang menghadiri sidang dan mengaku kecewa, berupata menyerang ketiha terdakwa ketika masih diamankan di sel PN Sampit sebelum sidang dimulai.
Aksi itu sontak memancing keributan. Parahnya, hanya dua polisi yang berjaga ketika itu. Keluarga korban mendatangi dan menantang tiga tersangka yang merupakan kakak-beradik itu. Pengacara terdakwa, M Iman, mengaku dipukul seorang perempuan.
Sion, salah seorang keluarga korban mengatakan, mereka bereaksi lantaran kecewa karena para teresangka seakan-akan tidak menyesali perbuatannya. “Kami selama ini sudah cukup bersabar,” katanya. “Bahkan selama persidangan mereka membantah kalau mereka melakukan pembunuhan. Padahal jelas-jelas mereka ini pelakunya,” tegas Sion mengebu-gebu.
Tidak hanya itu, Sion juga meminta para tersangka jangan semakin membuat sakit hati keluarga korban. “Kami minta mereka dihukum seadil-adilnya, bila perlu mereka harus dihukum mati,” tembah Betsi, keluarga Daur.
Mereka menuding pengacara terdakwa yang mengajarkan kliennya untuk tidak mengakui perbuatan itu. Iman sendiri mengaku keberatan lantaran dipukul. “Mereka sampai memukul saya. Apa yang mereka tuduhkan kepada saya itu tidak benar,” kata Iman.
Diakuinya, saat itu dirinya hanya mendatangi kliennya untuk mengucapkan selamat Idulfitri. “Karena sekarang masih suasana Idulfitri,” tukas Iman. Dia belum memberi kepastian apakah akan melaporkan orang yang memukulnya itu. “Kami akan fokus ke sidang dulu,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, sidang yang menghadirkan saksi dari tim penyidik Polsek itupun dikawal ketat oleh aparat kepolisian baik dari Polres Kotim maupun Seruyan. Di depan hakim, ketiga terdakwa membantah melakukan pembunuhan.
“Terus terang, Yang Mulia, kami tidak membunuh. Kami terpaksa menandatangani BAP lantaran dipaksa oleh tim penyidik. Katanya kalau kami tidak mengaku maka akan berbahaya, nyawa keluarga kami terancam, karena keluarga korban ingin balas dendam. Saat itu istri saya masih di kampung, saya khawatir mereka jadi korban. Jadinya mau tidak mau saat itu kami mengaku,” ungkap salah seorang terdakwa.
Namun hal tersebut dibantah oleh saksi. “Tidak benar seperti itu,” ungkap saksi. Sidang yang dipimpin hakim Gabriel Siallagan itu cukup alot. Dua saksi dari Polsek itu bahkan sempat dimarahi hakim lantaran ketika memeriksa para terdakwa tanpa didampingi penasihat hukumnya.
“Padahal aturannya sudah jelas, mereka harus didampingi, jangan mentang-mentang di kampung kalian mau seenaknya, tahu aturan apa tidak,” tanya hakim. Dua saksi yang dihadirkan secara terpisah itu terdiam. Hingga akhirnya sidang ditutup dan dilanjutkan Kamis (14/8) mendatang dengan agenda tuntutan. (co/dwi)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Sidang Ricuh, Pengacara Dipukul"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.