Satpol PP Bongkar Baliho |
,BANJARMASIN - Dianggap telah melangkar peraturan daerah, tiga baliho yang berada di kawasan Jalan Veteran, perempatan Gatot Subroto, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Selasa (19/8/2014).Danton I Satpol PP Banjarmasin Rizkan Wahyudin menyatakan, baliho tersebut dibongkar karena menyalahi ketentuan. Baliho itu berada di jalur hijau, standar konstruksi minim dan banyak memanfaatkan pohon sebagai penyangga baliho.“Sangat berisiko roboh dan membahayakan,” alasannya.Pihaknya juga sudah memberikan peringatan dan memberi tenggang waktu tiga bulan, tetapi tidak diindahkan oleh pemasang baliho, sebab itu dilakukan penindakan.Sementara Kepala Dinas Bina Marga Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani, menyatakan, pihaknya tidak mengetahui ada tindakan dari Satpol PP. Jadi sama sekali tidak ada kordinasi terkait pembongkaran tersebut.“Kami tidak mengetahui persis kenapa baliho tersebut sampai dibongkar. Saya akan meminta keterangan untuk penindakan itu,” ujar Ridwan.
Terkait#bongkar baliho
Penulis: Salmah
Editor: Sigit Rahmawan Abadi
Sumber: Banjarmasin Post
Tweet
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Satpol PP Bongkar Baliho"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.