Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Mewaspadai Politikus Rakus




Mewaspadai Politikus Rakus
Mewaspadai Politikus Rakus





23 Desember 2013 silam, Polres Seruyan menorehkan sejarah baru dalam pemberantasan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Aparat berbaju cokelat itu melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima anggota DPRD Seruyan dan dua orang pengusaha. Mereka ditangkap terkait uang suap sebesar Rp 2,8 miliar untuk memperlancar proyek tahun anggaran 2014.


Dua pengusaha yang ditangkap, yakni M. Yusuf dan Yamin, sementara lima anggota DPRD Seruyan penerima suap, yakni Ahmad Sudarji (Ketua DPRD), Totok Sugiarto (anggota), Suherlina (anggota), Ery Anshori (anggota), dan Budiardi (anggota). Polres Seruyan juga menahan Wakil Ketua DPRD Seruyan Baharuddin. Ia ditahan karena salah satu yang melakukan penyuapan yakni M. Yusuf adalah anak kandungnya. Mereka langsung ditetapkan tersangka dalam kasus itu.


Selanjutnya, dalam beberapa kali persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, terungkap kotornya kongkalingkong anggaran antara eksekutif dan legislatif. Mereka berkoalisi menggerogoti uang rakyat. Peran DPRD menjadi sangat sentral, karena melalui merekalah anggaran dibahas dan ditetapkan.


Kasus itu menjadi sinyalemen bagi semua pihak, bahwa politikus rakus bisa ada di mana saja. Mereka harus diwaspadai. Kasus serupa memang tak terjadi atau tak terungkap di lembaga legislatif daerah lain, DPRD Kotim misalnya. Sejauh ini, DPRD Kotim mampu menyelesaikan pembahasan anggaran nyaris tanpa masalah berarti, meski kerap terdengar isu, praktik serupa juga sebenarnya terjadi.


Selama lima tahun bertugas, yakni sejak 2009 sampai 2014, DPRD Kotim selalu menyelesaikan pembahasan anggaran dengan baik. Kerja sama dengan Pemkab pun terbilang sangat bagus. Bahkan, pelibatan publik dalam pembahasan juga pernah dilakukan. Publik diundang untuk menyaksikan langsung proses pembahasan itu.


Akan tetapi, bukan berarti mereka bersih sepenuhnya dari praktik kongkalingkong anggaran. Kabar tak sedap itu selalu mencuat dan mewarnai setiap kali pembahasan anggaran, meski akhirnya tak pernah terbukti dan selalu dibantah dengan sukses para wakil rakyat itu. Isu kapling-kapling proyek juga kerap berembus dan mewarnai perjalanan anggota dewan selama lima tahun.


Anggota Badan Anggaran DPRD Kotim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ary Dewar pernah mengungkapkan, setiap pembahasan anggaran memang sering terjadi pembahasan yang alot dan ada anggota yang ngotot agar usulan anggaran proyek pembangunan dari daerah pemilihannya bisa disetujui. Namun menurutnya, hal tersebut sesuai dengan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan atau desa.


“Memang itulah terjadi dan faktanya memang begitu, dan terkadang memang ada yang disetujui dan ada yang tidak. Yang pasti, dalam pembahasan anggaran itu tidak boleh terlepas dari renstra pembangunan yang ditetapkan dan harus sesuai Musrenbang. Tidak boleh ada usulan anggaran yang di luar mekanisme itu,” kata Ary Dewar pada pertengahan 2012 lalu.


Mengenai dugaan adanya fee di balik proyek yang berhasil diperjuangkan, Ary tidak mengiyakan, namun juga tidak membantah. Meski demikian, kata Ary, tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang ngotot agar anggaran disetujui agar bisa mendapatkan proyek atau upeti dari anggaran proyek yang berhasil di perjuangkan tersebut. Jika itu benar terjadi, kata dia, itu berpotensi bisa dilakukan oleh oknum anggota dengan latar belakang pemborong atau memiliki kerabat kontraktor pembangunan.


 


Ary tidak membantah bahwa APBD juga bisa jadi ajang bancakan atau bulan-bulanan seperti halnya dalam pembahasan anggaran di DPR RI. “Tapi, hal seperti itu tergantung masing-masing orang, asal sesuai dengan prosedur dan tidak menyimpang dari hasil Musrenbang, Murendes, atau reses saja, dan yang pasti harus tertuang dalam KUA dan PPAS,” tegasnya.


 


Selain soal anggaran yang kerap jadi bancakan, anggota dewan juga kerap menggerogoti uang rakyat melalui perjalanan dinas. Modusnya, perjalanan dinas dilakukan untuk kepentingan dan tugas dewan, akan tetapi, hingga kini hasil dari perjalanan dinas itu tak pernah benar-benar terasa nyata untuk kepentingan daerah. Tak terhitung berapa miliar sudah uang yang dihabiskan untuk biasa perjalanan dinas itu selama lima tahun.


 


Bangun Dapil


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus mengatakan, sebagian besar anggota DPRD Kotim memperjuangkan anggaran untuk pembangunan di dapilnya masing-masing. Proyek itu berupa, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan peningkatan jalan.


“Contohnya di daerah Sebabi, kami sudah berhasil mengusulkan dan realisasi pembangunan jalan multiyears, jembatan  penghubung, dan itu merupakan salah satu  upaya kami untuk menggerakan perekonomian masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, kesuksesan anggota dewan terlihat dari keberhasilnya mangalokasikan anggaran untuk konstituennya. Semakin banyak pembangunan, artinya anggota dewan itu suskes memperjuangkan aspirasi di daerah pemilihannya.


Akan tetapi, lanjutnya, selama ini masih ada pihak yang belum memahami lambannya pembangunan  yang diusulkan di daerah masing-masing karena keterbatasan anggaran. “Kalau anggaran kita ini mampu untuk mengcover semua, saya yakin tidak akan jadi soal. Ini perlu diketahui masyarakat bahwa  anggaran terbatas, sementara usulan banyak. Karena itu terkadang dilihat daris sisi prioritas dan manfaaat untuk peningakatan kesejahteraan masyrakat,” tegasnya.


Kejaksaan Memberi Peringatan


Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit menyatakan, akan menyeret siapapun anggota dewan yang berani bermain anggaran untuk menumpuk harta. Perilaku korup tak akan ditoleransi. Semua anggota dewan diminta bekerja dan menjalankan tugasnya sesuai aturan.


“Bekerjalah sesuai aturan, jangan coba-coba bermain dengan anggaran atau bahkan proyek pemerintah jika tidak ingin terseret dalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Kasi Intel Kejari Sampit HM Karyadie, Rabu (13/8).


Karyadie menambahkan, pihaknya akan lebih ketat mengawasi lembaga tersebut. “Kami akan membuktikan kepada masyarakat, jika terjadi tindak pidana korupsi di DPRD Kotim, kami akan mengungkapnya juga,” katanya seraya mengajak masyarakat bersama-sama membantu memberikan informasi jika mengetahui ada tindak pidana korupsi, termasuk di lingkungan DPRD Kotim.


Menunggu Gebrakan


Hari ini, tugas anggota dewan periode 2009-2014 resmi berakhir. Mereka akan digantikan anggota dewan hasil Pemilu Legislatif 9 Apil lalu. Jumlahnya pun bertambah menjadi 40 orang dari sebelumnya 35 orang. Sebanyak 25 orang di antaranya merupakan wajah baru, sisanya caleg incumbent yang terpilih kembali dan masih diberi kepercayaan rakyat untuk memperjuangkan aspirasi di parlemen.


 


Komitmen dan kesungguhan mereka akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan Kotim lima tahun ke depan. Di tangan mereka anggaran akan dibahas dan ditetapkan. Politikus rakus jangan sampai diberi celah untuk terus menggerogoti uang rakyat. Pembangunan daerah lima tahun ke depan membutuhkan peran sentral dari para wakil rakyat tersebut.


 


Politikus yang rakus uang dan harta bisa saja ada dalam setiap lembaga legislatif, namun tentu saja sulit pembuktiannya. Kualitas demokrasi yang buruk, yakni pelaksanaan pemilu yang diwarnai pelanggaran dan politik uang, berpotensi besar menghasilkan politikus-politikus rakus tersebut. Untuk mengembalikan modal kampanye, anggota dewan terpilih bisa mencari berbagai macam celah mengeruk harta dengan memanfaatkan jabatannya sebagai anggota dewan.


 


“Kami menunggu gebrakan dari anggota dewan yang baru ini untuk menghapus tradisi kotor dan kongkalingkong anggaran yang selama ini terjadi di lembaga dewan. Selain itu, menanti kesungguhan mereka menghemat anggaran dan menolak perjalanan dinas tak bermanfaat. Politikus busuk jangan diberi ruang untuk leluasa menggerogoti uang rakyat,” kata Riki, salah seorang mahasiswa di Kotim menitipkan harapannya. (ang/co/ign)


 


 





sumber: radarsampit[dot]net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Mewaspadai Politikus Rakus"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.