Lingkaran Setan Mafia BBM |
Saturday, August 9, 2014
Lingkaran Setan Mafia BBM
SAMPIT – Penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sudah sulit diatasi. Bahkan, penyimpangan itu disebut menyerupai lingkaran setan. Permainan mafia BBM dinilai terorganisir rapi dan sudah dijatah di masing-masing stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Akibatnya, sebagian besar warga harus mendapatkan BBM, terutama solar, di luar SPBU dengan harga mahal.
“Saya pernah meminta seorang caleg (calon legislatif) untuk memberantas pelangsiran jika terpilih. Tetapi, caleg ini angkat tangan. Katanya pelangsiran di SPBU itu sudah seperti lingkaran setan. Banyak pihak yang terlibat di dalamnya,” kata Kaswandi, seorang sopir angkutan material, Rabu (6/8).
Kaswandi mengungkapkan hal itu bersama dua rekannya sesama sopir angkutan material, Majeli dan Rapeli di kantor SKH Radar Sampit. Mereka merespons pemberitaan Radar Sampit sebelumnya tentang pengakuan Tim BBM yang belum menerima surat edaran terkait pembatasan BBM subsidi. Mereka juga menyesalkan Tim BBM yang seolah tutup mata terhadap penyimpangan BBM yang kian marak.
Kaswandi menuturkan, praktik penyimpangan BBM di Kotim terjadi hampir di semua SPBU. Tak ada celah bagi pihaknya untuk mendapatkan BBM harga subsidi. Kalau pun bisa, harus membayar dengan rentang harga antara Rp 50 ribu – Rp 150 ribu. Akibatnya, mereka selama ini mendapatkan solar yang dijual eceran dengan harga Rp 8.500 per liter.
“Kalau mengikuti antre di SPBU kami tak pernah dapat. Antrean di SPBU seperti sudah ada putarannya. Selain itu, hanya dalam dua jam solar sudah habis. Jadi kami terpaksa membeli solar di eceran,” jelasnya seraya menambahkan, aspirasi mereka mewakili ratusan sopir angkutan material lainnya di Kotim.
Kaswandi mengaku sudah pernah menyampaikan masalah itu ke gedung DPRD Kotim bersama sopir angkutan material lainnya. Namun, solusi yang mereka dapatkan hanya sebatas janji. Tak pernah anggota dewan tersebut memperjuangkan kesulitan mereka. Selain itu, mereka juga kecewa terhadap Tim BBM bentukan Pemkab Kotim yang tak ada aksi apapun untuk memberantas penyimpangan tersebut.
Terkait penyimpangan BBM subsidi, Radar Sampit mencatat, ada permainan antara pemilik SPBU dengan pelangsir. Hal itu terungkap dalam sidang perkara penyelewengan BBM di SPBU milik Hj Siti Norain di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Sampit, dengan terdakwa Iswandi Candra, beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, Norain juga dijerat tersangka.
Fakta persidangan menyebutkan, pemilik dan petugas SPBU sudah lumrah bekerja sama dengan para pelangsir. Tentu saja dengan imbalan-imbalan tertentu. Kemudian, tiap truk yang parkir di SPBU juga dipungut biaya. Keterangan Candra ini membuat Leo Sukarno, hakim yang memimpin sidang, harus berkali-kali menggelengkan kepalanya.
Candra mengaku, selama satu bulan sudah 20 kali mengisi BBM di SPBU milik Norain. Pembelian itu dilakukan di tengah pengawasan Norain sendiri. Candra harus membayar Rp 7.200 per liternya. Uang pembayaran, diserahkan langsung ke Norain. Candra mengaku hanya pesuruh dan mendapat upah sebesar Rp 200 ribu - Rp 300 ribu tiap kali mengantar BBM ke pemilik modal.
Mengenai adanya penguasaan SPBU di Kotim oleh pihak tertentu juga diungkap ratusan sopir yang bekerja di Galian C saat melakukan demo di SPBU di Jalan Jendral Sudirman Km 2 Sampit pada 23 Juni lalu. Mereka mendatangi SPBU di Jalan Sudirman karena hanya di sana mereka berharap mendapatkan solar. Mereka menyebut SPBU lainnya sudah dikuasai pihak tertentu.
KEBERATAN PERNYATAAN KETUA TIM BBM
Sementara itu, Kaswandi mengaku keberatan terhadap pernyataan Ketua Tim BBM Fajrurrahman terkait keberadaan pelangsir. Menurutnya, pernyataan tersebut memperlihatkan tak ada tanggung jawab terhadap tugasnya sebagai Tim BBM yang harusnya mengamankan penyaluran BBM agar tak menyimpang.
“Kami keberatan dengan pernyataan Ketua Tim BBM yang menyebut tak bisa menemukan pelangsir. Pelangsir itu ada dan bisa dilihat dengan jelas. Karena itu kami meminta tim itu turun ke lapangan,” katanya yang diamini dua rekannya.
Kaswandi juga menyesalkan Tim BBM yang hanya menunggu aturan dari pusat terkait pembatasan BBM subsidi. Padahal, untuk meminimalisasi penyimpangan BBM di Kotim yang menyebabkan kuota BBM cepat habis harusnya bisa diselesaikan tanpa menunggu ada aturan dari pemerintah daerah. Ia kemudian menantang Ketua Tim BBM untuk membuka pengaduan terkait penyimpangan BBM.
“Kami ini tak tahu mau lapor ke mana. Kalau Tim itu mau menyebut nomor telepon yang bisa dihubungi, pasti kami laporkan. Kami juga mengharapkan tim bisa bekerja sama memberantas pelangsiran,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim BBM menyatakan belum menerima salinan surat edaran terkait pembatasan BBM subsidi. Fajrurrahman mengaku tak bisa membuat aturan pembatasan waktu penjualannya karena belum menerima salinan edaran dari pemerintah, sehingga mereka hanya menunggu perkembangannya.
Disinggung mengenai pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi sebagai alternatif mengurangi jumlah pelangsir di Kotim, Fajrurahman justru meminta warga melaporkan jika mengetahui keberadaan pelangsir. Jika masuk tindak pidana, pihaknya segera menindaklanjuti ke aparat kepolisian. Sementara untuk pelanggaran administrasi akan diteruskan ke Pertamina.
“Kalau masih banyak pelangsir, lihatkan ke kami. Kalian lihat tidak?” tegas dia dua hari lalu. Dia menyebut, laporan yang masuk ke Tim BBM sudah banyak dan telah dilanjutkan. Hanya saja masih seputar kurangnya kuota BBM. (ign/dwi)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Lingkaran Setan Mafia BBM"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.