Kejati Cekal Fauzan dan Fitri |
,BANJARMASIN - Sikap tegas diperlihatkan Kejaksaan Tinggi Kalsel terhadap dua tersangka kasus dana bantuan sosial (Bansos) 2010, Fauzan Saleh dan Fitri Rafani. Keduanya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).Tidak hanya itu. Kejati Kalsel juga mencekal Fauzan Saleh, mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Kalsel dan Fitri Rifani, mantan Asisten II Sekdaprov Kalsel. Pencekalan dilakukan agar jangan sampai kedua tersangka melarikan diri ke luar negeri.“Iya sudah DPO, buron. Karena sudah dipanggil tiga kali. Pencekalan kita ajukan supaya tidak melarikan diri keluar negeri. Selama tidak diserahkan ke kita sepanjang itu pula kita buru terus,” tegas Kajati Kalsel Pudji Basuki, Senin (25/8/2014).Sebelumnya berdasar keterangan pengacara kedua tersangka, Fitri Rifani kabarnya menjalani pengobatan di RS Harapan Kita Jakarta. Sementara Fauzan Saleh kabarnya dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (26/8/2014) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
Terkait#korupsi bansos
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kejati Cekal Fauzan dan Fitri"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.