Distako Perketat Pemberian Izin Pembangunan Perumahan |
, PALANGKARAYA - Dinas tata kota bangunan dan Pertamanan (Distakobangman) Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan memperketat pemberian perizinan untuk pembangunan perumahan.Lemahnya pengawasan instansi terkait seperti Distakobangman, Dinas Pekerjaan Umum, maupun Satpol PP dan Perizinan selama ini, mengakibatkan banyak pembangunan perumahan tidak disertai penataan lingkungan.Contohnya seperti pembangunan perumahan yang tanpa adanya drainase, akibatnya perumahan yang dibangun sering kebanjiran."Ini yang akan kami perketat. Dalam pemberian izin kedepannya pengembang harus membangun infrastruktur dulu baik parit maupun jalan dan penghijauannya," kata Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pertamanan Pemko Palangkaraya, Alman Pakpahan, Minggu (3/8/2014).
Terkait#izin perumahan
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Distako Perketat Pemberian Izin Pembangunan Perumahan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.