Usulan Alkes Sempat Ditolak |
palangka raya – selalu ada fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di rsud dr murjani sampit.
mulai dari mark-up harga besar-besar, dugaan kongkalikong peserta tender, pokja v yang ditengarai ikut bermain, hingga pemalsuan dokumen dan tanda tangan.
pada sidang dua hari lalu, terungkap bahwa usulan pengadaan alkes sempat ditolak kementerian kesehatan (kemenkes).
adalah arbandi, kabag perencanaan pengadaan di rsud dr murjani, yang diperiksa sebagai saksi yang mengungkapkan hal tersebut.
menurut keterangannya, usulan pengadaan alkes sempat ditolak lantaran tidak lengkapnya berkas, yakni brosur dan penawaran harga.
untuk melengkapinya, arbandi dikenalkan oleh dr ratna yuniarti dengan seorang bernama erik, yang ternyata menjadi calo dalam pengadaan alkes tersebut.
pasalnya erik adalah aktor masuknya 4 perusahaan peserta tander, yakni pt sanjico abadi, pt bina inti sejahtera, pt rajawali, dan pt global ismaru.
dari kesaksian arbandi, erik pertama kali dikenalkan dr ratna pada 25 mei 2012.
saat itu, rsud dr murjani sampit mengajukan permohonan dana pengadaan alkes kepada kemenkes.
“saat itu erik dikenalkan kepada saya, bahwa erik adalah pengusaha alkes.
saya tidak tahu kalau erik direktur pt nagatama.
sekarang saya baru tahu,” jelasnya.
diceritakannya, syarat pengajuan pengadaan alkes di rsud dr murjani sampit tersebut salah satunya harus melampirkan surat dukungan harga.
jika tidak ada, maka akan ditolak.
penolakan pernah terjadi sekitar juni 2012 antara tanggal 25 atau 26.
“kita kurang brosur dan penawaran, sehingga usulan ditolak,” ucapnya.
setelah dilaporkan kepada pimpinan, arbandi menghubungi sales alkes city scan, roni dan erik, untuk meminta penawaran harga dan brosur.
saksi hanya mendapatkan brosur dan penawaran harga dari erik.
terkait usulan tersebut, kata arbandi, setelah ditelaah memang ada batas waktu, yakni tiga hari.
“hal itu yang membuat saya menghubungi erik,” tukasnya.
erik disebutkan hanya mengantarkan brosur dan surat penawaran.
saksi yang di-deadline waktu pun segera menyelasaikan hal tersebut tanpa kroscek kebenaran penawaran harga yang diberikan erik.
“karena itu hanya sebagai persyaratan, jadi saya tidak tahu lagi apakah itu asli atau tidak,” tukasnya.
setelah itu barulah usulan disetujui kemenkes dengan pagu anggaran diperkirakan senilai rp 20 miliar.
saksi tidak mengetahui tentang penetapan anggaran karena saat itu sedang menunaikan ibadah umrah.
saat itu, dr ratna dan erlina yang memverifikasi anggaran tersebut di jakarta.
“waktu itu, sekitar 17 juli, ibu ratna dan erlina yang ke jakarta membahas anggaran itu,” tegasnya.
arbandi juga menjelaskan, usulan apbn-p untuk pengadaan alkes tersebut ditandatangani dr ratna yuniarti.
namun dia tidak mengingat apakah bupati kotim supian hadi juga ikut meneken usulan tersebut.
“yang jelas, bupati membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan pengadaan alkes.
itu yang saya ingat,” tukasnya.
ketika disinggung terkait bocornya spesifikasi medical kepada 4 perusahaan peserta tender, saksi juga mengaku tidak tahu.
“saya tidak tahu, karena saya tidak ada membocorkan spesifikasi medical itu,” tukasnya.
(arj/dwi)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Usulan Alkes Sempat Ditolak"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.