![]() |
Laka Kerja Masih Tinggi, BPJS Beri Perlindungan Sosial Bagi Pesertanya |
sampit – angka kecelakaan kerja di wilayah kerja badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) ketenagakerjaan cabang sampit masih tinggi.
terdapat 831 kecelakaan kerja di kabupaten kotawaringin timur dan seruyan selama tahun 2013.
sedangkan periode januari-maret 2014 terdapat 228 kecelakaan kerja.
“tahun lalu ada 831 laka kerja dan 18 orang diantaranya meninggal dunia.
angka ini tergolong tinggi,” kata kepala bidang pelayanan bpjs ketenagakerjaan cabang sampit febri setyo hantoro kemarin (14/3).
menurut febri, banyak perusahaan masih belum menganggap penting keselamatan dan kesehatan kerja (k3).
sebagai contoh, buruh panen kelapa sawit tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai, misalnya helm dan pelindung mata.
”kebanyakan mereka tidak pakai helm dan pelindung mata.
di seruyan ada pekerja yang buta karena matanya terkena serbuk sawit saat memanen,” ungkap febri.
untuk menanggulangi terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja, diperlukan upaya-upaya maksimal untuk meminimalisasi risiko dan mencegah penyebab-penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja.
"program sosialisasi k3 terus kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman k3 dengan sasaran pimpinan pemda, pengusaha, dan para pekerja.
semua pihak harus menyamakan persepsi untuk mencegah kecelakaan kerja, baik di lingkungan tempat kerja, di jalan, maupun di luar tempat kerja lainnya," papar febri.
kepala bpjs ketenagakerjaan cabang sampit ramadan sayo harahap menambahkan, perusahaan juga wajib melindungan pekerjanya dalam program jaminan sosial yang dikelola bpjs ketenagakerjaan.
dengan menjadi peserta bpjs, risiko-risiko sosial bisa ditanggulangi.
sebab, kecelakaan kerja tidak hanya dapat menyebabkan kematian dan kerugian materi, tetapi juga dapat memengaruhi produktivitas pekerja hingga kesejahteraan keluarga.
ramadan mencontohkan kecelakaan kerja yang dialami oleh bambang lesmana.
saat berangkat kerja, karyawan pt mustika sembuluh itu mengalami kecelakaan di jalan jenderal sudirman km 02 sampit pada desember 2013 lalu.
karena yang bersangkutan merupakan peserta bpjs, maka reni octavianti selaku istri korban mendapat santunan hingga rp 206 juta.
santunan jaminan kecelakaan kerja diserahkan ramadan sayo kepada reni melalui senior hrd officer wilmar grup wendri pranata tjipta.
selain mendapat santunan dari bpjs, istri korban juga diangkat sebagai karyawan pt.
mustika sembuluh menggantikan posisi suaminya.
sementara itu wendri mengatakan bahwa kerjasama antara perusahaan dengan bpjs ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pekerja dan perusahaan.
reni pun merasa sangat bersyukur kepada perusahaan dan bpjs ketenagakerjaan yang telah memperhatikan kesejahteraan ahli waris tenaga kerja.
kini reni tidak lagi merasa bingung untuk melanjutkan kehidupan bersama anak-anaknya.
(yit)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Laka Kerja Masih Tinggi, BPJS Beri Perlindungan Sosial Bagi Pesertanya "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.