Kini Terkuak Praktik Pelacuran Ditawarkan Melalui Facebook |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda metro jaya menguak praktik prostitusi yang dilakukan melalui internet.
praktik dilakukan melalui situs sosial media, facebook.
situs itu dijadikan wadah untuk melakukan pemesanan dan transaksi kegiatan prostitusi.
"akun yang digunakan bernama andy hotel room jakarta.
perempuan di bawah umur sampai yang sudah dewasa ditawarkan di situ," ujar kabid humas polda metro jaya kombes pol rikwanto kepada wartawan di jakarta, kamis (13/3/2014) sore.
selain menawarkan perempuan, akun tersebut juga berisi informasi mengenai harga kencan, yang berkisar antara rp 800.
000 hingga rp 2.
000.
000.
adapun di akun facebook tersebut dicantumkan nomor handphone pemilik akun, as.
dalam melancarkan aksinya, as bekerja sama dengan su yang berperan sebagai papi atau mucikari, serta sa yang membantu proses transaksi dengan pelanggan.
dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang tersebut.
polisi juga kemudian menangkap lima perempuan yang dipekerjakan oleh mereka.
mereka disangka melanggar pasal 506 kuhp dan pasal 296 kuhp serta pasal 1 ayat (2) jo pasal 12 jo pasal 13 ayat (1) uu ri no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kini Terkuak Praktik Pelacuran Ditawarkan Melalui Facebook"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.