Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Keterlibatan Dewan Dinilai Rahasia Umum




Keterlibatan Dewan Dinilai Rahasia Umum
Keterlibatan Dewan Dinilai Rahasia Umum





sampit –  penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) polres kotim diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan media pembelajaran (multimedia) tingkat slta sederajat tahun anggaran 2008 senilai rp 420 juta di dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (sekarang dinas pendidikan).
mengingat ada indikasi keterlibatan tersangka lainnya.
terlebih lagi salah seorang anggota dprd kotim disebut-sebut akan terseret menyusul tiga tersangka lainnya.

praktisi hukum dan politik kotim, fachri mashuri, menyebutkan keterlibatan anggota dewan dalam hal proyek sudah menjadi rahasia umum.
meski kapasitasnya hanya sebagai pihak ke tiga “karena anggota dewan yang ada saat ini rata-rata pengusaha,” kata fachri kemarin (27/2).
meski perusahaan itu sendiri, tambah dia, dijalankan orang lain.

fachri menegaskan, jika keterlibatan anggota dewan terbukti, harus ditangani secepatnya.
meski kapasitasnya hanya sebagai saksi, tidak menutup meningkat menjadi tersangka jika kuat keterkaitannya.
tentunya keterlibatan salah seorang anggota dprd kotim yang informasinya dari kalangan perempuan di komisi i itu harus diungkit.

bahkan, menurut fachri, anggota dprd kotim harus berani menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
jangan sampai, dengan tidak bersedia angkat bicara, justru terkesan berusaha mengubah persepsi masyarakat dan berpengaruh pencalona periode berikutnya.

fachri juga mengapresiasi kinerja polres kotim yang sudah mulai kelihatan menangani tindak pidana korupsi.
ini menjadi catatan tersendiri bagi korps baju cokelat yang beberapa tahun terakhir nihil pengungkapan kasus tersebut.
“meski beberapa waktu lalu berkas perkara sempat dikembalikan, namun itu bisa dilengkapi lagi melalui saran dan petunjuk dari kejaksaan negeri (kejari) sampit,” katanya.

“aparat kepoliian sudah melakukan penyidikan secara maksimal,” tambah fachri.

berkas tersebut, lanjut dia, lebih baik diserahkan ke penyidik kejari sampit.
kemudian penyidik kejari sampit lah yang melanjutkan kembali proses penyidikan.
“perkara ini jangan sampai lepas.
kalau tidak, ini akan memengaruhi prestasi mereka (polisi),” pungkas fachri.

sebelumnya, kapolres kotim akbp himawan bayu aji mengidnikasikan keterkaitan salah seorang anggota dprd kotim.
namun, sejauh ini kapasitasnya masih sebagai saksi.
menurut perwira menengah tersebut, tidak menutup kemungkinanan status anggota komisi i dprd kotim ini meningkat menjadi tersangka.

“bergantung nanti dari perkembangan hasil penyidikan, apakah mengarah kepada tersangka lain atau tidak,” tukas himawan.

selain itu, menurut dia, terkait berkas perkara yang dikembalikan kejaksaan negeri (kejari) sampit beberapa waktu lalu, kini sudah dilengkapi.
bahkan berkas tersebut diklaim segera dilimpahkan lagi mengingat petunjuk dari kejari sudah dipenuhi.

lebih lanjut himawan mengatakan, dalam kasus tersebut sementara masih tiga tersangka yang ditetapkan, sembari menunggu perkembangan penyidikan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam proyek tersebut.

tiga tersangka yang sebelumnya pernah disampaikan oleh kapolres kotim ini yakni cir, tersangka yang masih menjabat sebagai kadis di salah satu skpd pemkab kotim, itu sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di dinas dikpora.
dua tersangka lainya yakni, mi selaku ketua panitia proyek, dan rd sekretaris panitia.
keduanya masih menjabat di disdik kotim.

komisi i mengaku tak tahu
terpisah, ketua komisi i dprd kotim marwan mengaku tak mengetahui keterlibatan anggotanya dalam dugaan korupsi tersebut.
alasannya, mereka menjabat sejak 2009 hingga 2014.
sementara kasus ini terjadi pada 2008.
  “kami dprd, khususnya komisi i, tidak mengatahui persis  kasus ini,” ujar  marwan, kemarin.

ya, memang diketahui kasus itu terjadi pada 2008, sebelum anggota dprd yang periode ini menjabat.
“kami di dprd mulai dari 2009, bukan 2008, jadi kami tidak tahu persis pemasalahannya,” tegas marwan.
(co/ang/dwi)
 
 



sumber: radarsampit[dot]net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Keterlibatan Dewan Dinilai Rahasia Umum"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.