Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Demo Desak Usut Dugaan Suap Riban




Demo Desak Usut Dugaan Suap Riban
Demo Desak Usut Dugaan Suap Riban





palangkaraya - sejumlah orang yang mengatasnamakan aliansi masyarakat anti korupsi (amak) kota palangka raya berunjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi (kejati) kalteng, selasa (4/3/).
aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kejati kalteng dan penegak hukum segera mengungkap  dugaan suap terhadap akil mochtar yang dilakukan riban satia (wali kota palangka raya).

berdasarkan pantauan koran ini, sekitar 20 orang yang menyebut dirinya aliansi masyarakat anti korupsi mendatangi kantor kejati kalteng sekitar pukul 09.
00 wib.
di kejati sendiri telah bersiap puluhan personil keamanan dari kepolisian dan kejati kalteng untuk menganakan aksi agar berjalan lancar.

 
kordinator aksi, ayenedy lesa dalam kesempatan tersebut langsung membacakan tuntutan setelah diterima oleh pihak kejati kalteng.
setelah tuntutan yang intinya meminta agar dugaan keterlibatan riban satia dalam kasus suap terhadap akil muchtar (mantan ketua mahkamah konstitusi) segera diproses.

 
"kami menuntut penuntasan kasus korupsi terkait pilkada kota palangka raya yang diberitakan media massa, karena ada dugaan ada kecurangan dalam pilwalkot palangka raya," tegas ayenedy.

 
setelah membacakan tuntutan, koordinator aksi kemudian menyerahkan tuntutan secara resmi kepada perwakilan kejati kalteng beserta beberapa dokumen dan data keterlibatan riban satia dalam dugaan suap terhadap akil muchtar.

 
pihak pendemo mendesak penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap kasus-kasus yang ada di kota palangka raya tersebut.
seperti dugaan suap terhadap akil oleh riban satia.

 
menurutnya, kebenaran dugaan suap tersebut harus diusut tuntas agar tidak terjadi fitnah terhadap salah satu putra terbaik orang dayak di palangka raya, yakni riban satia.
pihak ayenedy juga berjanji akan membantu memulihkan nama baik riban, jika hal tersebut tidak terbukti.

"agar tidak menjadi fitnah, penegak hukum harus menindak dan kita akan membantu pemulihan nama baik riban jika hal tersebut tidak terbukti," tukasnya.

 
sementara itu, kasi penerangan dan hukum (penkum) kejati kalteng ponco santoso mengatakan, tuntutan dan data yang diserahkan akan disampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu.
setelah itu akan didesposisikan ke masing-masing kasi untuk ditindaklanjuti.

 
"tuntutan dan data telah kita sampaikan kepada kepala kejati.
kita tunggu disposisi beliau," tegasnya.

 
menurutnya, kebenaran data juga akan diteliti, apakah layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
"kami akan teliti, apakah ini terbukti atau tidak," ucapnya.
ponco mengatakan, selaku penegak hukum, kejati menerima hal yang disampaikan olah masyarakat.

 
"kita tunggu saja apa nanti arahan pak kejati," tukasnya.
(arj)



sumber: radarsampit[dot]net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Demo Desak Usut Dugaan Suap Riban"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.