Brigadir S Sempat Kesal karena Pekerjaannya Kerap Tak Diapresiasi |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - polisi mulai menemukan motif penembakan kepala pelayanan markas (yanma) akbp pamudji oleh brigadir susanto.
direktur reskrim umum heru pranoto mengatakan, brigadir s mengaku dirinya sempat kesal lantaran pekerjaannya tidak diapresiasi oleh pamudji yang merupakan atasannya.
"dia merasa semua pekerjaannya tidak diapresiasi.
pekerjaannya tidak ditanggapi," ujar pranoto, di mapolda metro jaya, senin (24/3/2014).
sebelumnya, pamudji sempat menegur brigadir s lantaran tidak menggunakan pakaian dinas saat bertugas.
kemudian, dia menegur kembali sampai mengambil senjata milik brigadir s.
tersangka pun menuruti perintah atasannya tersebut dengan berganti pakaian di ruang loker.
"beberapa saat kemudian korban kembali ke ruangan dengan menggunakan seragam lengkap," ujarnya.
setelah kembali ke ruangan, lanjutnya, kemudian dia meminta brigadir s memanggil teknisi untuk mengecek lampu dan ac di ruang piket yanma.
"lalu tersangka pergi ke piket jenset untuk mengecek.
ketika kembali lagi dan melaporkan pekerjaannya, namun laporan saudara tersangka tidak dipedulikan," kata heru.
pada saat inilah, lanjutnya, terjadi perselisihan.
brigadir s mencoba mengambil senjatanya kembali yang disita oleh pamudji, namun pamudji sempat mempertahankan senjata tersebut.
tangan korban sempat memegang pelatuk dan melepas tembakan pertama mengenai dinding.
sementara itu, letusan kedua senjata langsung berada di tangan tersangka dan letusan langsung mengenai pelipis kiri korban tembus ke kanan.
terkait #penembakan, polisi
baca juga
letusan pistol diikuti teriakan astagfirullah
susanto tak suka ditegur tembak atasannya
3 fakta yang mengindikasikan penembakan akbp bukan bunuh diri
brigadir susanto terancam 15 tahun penjara
brigadir susanto ditetapkan sebagai tersangka penembak akbp pamuji
editor: edinayanti
sumber: kompas.
com
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Brigadir S Sempat Kesal karena Pekerjaannya Kerap Tak Diapresiasi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.