Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Beli Ponsel Bonus Film Porno




Beli Ponsel Bonus Film Porno
Beli Ponsel Bonus Film Porno





pangkalan bun – polres kotawaringin barat (kobar) masih terus melakukan razia ke beberapa toko telepon selular (ponsel) di kota pangkalan bun dan sekitarnya.
hingga kemarin sudah ada 15 toko yang terjaring razia oleh polisi.
komputer yang terdapat video porno langsung diangkut polisi untuk dijadikan barang bukti.
dari hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan adalah menjual ponsel dengan bonus film porno.

”cara transaksinya, beli handphone sekaligus memori cardnya, kemudian bonusnya film porno,” jelas kapolres kobar akbp ma’mun kemarin.

menurut ma’mun, kasus ini berawal dari fakta persidangan pada kasus asusila yang dilakukan oleh anak-anak di pengadilan negeri (pn) pangkalan bun.
menurut keterangan mereka, adegan layaknya suami istri itu meniru gaya yang ada di film porno yang dibelinya dari sebuah toko ponsel.
dari pengakuan pelaku asusila ini, polisi langsung melakukan razia.

”hingga sekarang, sedikitnya sudah 15 toko yang terjaring, untuk data rincinya masih belum karena anggota masih melakukan razia kembali,” jelas ma’mun.

dalam kasus ini, kapolres mengaku lebih menekankan pada seluruh orangtua agar turut berperan aktif memeriksa ponsel anak-anaknya.
mengenai proses hokum akan tetap berjalan dan untuk sementara baru dua orang yang menjadi tersangka.
dua tersangka sudah ditahan.

“dalam kasus seperti ini, sebenarnya kita lebih mengedepankan imbauan kepada orangtua supaya lebih memperhatikan anak-anaknya, dengan cara mengecek handphone,” bebernya.

perwira menengah ini enggan membeberkan toko ponsel mana saja yang dirazia.
barang bukti yang sudah diamankan antara lain empat unit central prossesing unit (cpu), satu unit monitor, empat unit laptop, dan dua memori card.

kasat reskrim akp heru eko wibowo menambahkan, razia yang dilakukan masih berfokus di kawasan kota.
tidak menutup kemungkinan razia berlanjut ke kecamatan lain.
 
“para pelaku dijerat udang-undang informasi transaksi elektronik (ite) juga undang-undang pornografi, ancamannya minimal 6 bulan maksimal 6 tahun,” jelas heru.
(sam)   
 



sumber: radarsampit[dot]net

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Beli Ponsel Bonus Film Porno"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.