75 Persen Perokok Pasif Rawan Serangan Jantung |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - dinas kesehatan kota palangkaraya, hingga kamis (13/3/2014) terus berusaha agar peraturan daerah (perda) tentang larangan merokok tetap diberlakukan.
saat ini, menurut naomi, salah satu staf dari promosi kesehatan, dinas kesehatan pemko palangkaraya, sebanyak 75 persen warga yang tidak merokok atau perokok pasif rawan terserang penyakit seperti jantung, kanker prostat, paru-paru dan penyakit lainnya akibat menghirup asap rokok.
"untuk itulah, kami tetap berupaya agar rancangan peraturan daerah tentang larangan merokok di daerah tertentu tetap akan diajukan kepada dewan untuk dijadikan perda," katanya.
googletag.
cmd.
push(function() { googletag.
display('div-banjarmasin-article-bottom-signature'); });
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "75 Persen Perokok Pasif Rawan Serangan Jantung"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.