|
Polsek Pulaulaut Tengah Tangkap Sopir yang Bawa Kayu Gelondongan |
banjarmasinpost.co.id, kotabaru - operasi penanggulangan penebangan liar terus digencarkan anggota polres kotabaru.
senin (3/2/2014) sekitar pukul 21.
00 wita, petugas kembali menangkap dua truk bermuatan kayu gelondongan.
diduga kayu gelondongan jenis sengon tersebut ditebang di kawasan hutan lindung di kecamatan pulaulaut timur.
120 batang kayu tersebut juga tidak disertai dokumen yang sah.
polsek kecamatan pulaulaut tengah menangkapnya, saat kayu yang diangkut dengan dua buah truk melintas di jalan raya tanjung serdang, tepatnya di desa mekarpura.
ka
polsek pulaulaut tengah iptu nur alam mengatakan, dua truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah ditangkap anggotanya, setelah menerima informasi masyarakat.
"informasi diterima dari masyarakat pulaulaut timur, melalui pesan singkat.
masyarakat juga mengatakan nomor polisi truk yang mengangkut.
saat melintas di
polsek kita periksa ternyata benar," kata nur alam.
selain dua truk diamankan, dua sopir yaitu sugeng dan hamzah juga turun digiring ke
polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"saat ini anggota dan petugas dinas kehutanan melakukan pengecekan ke lokasi penebangan.
bila terbukti mereka langsung ditetapkan tersangka," katanya, selasa (4/2/2014).
terkait    #
polsek tangkap sopir bawa kayu gelondongan
penulis: herliansyah
editor: halmien
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Polsek Pulaulaut Tengah Tangkap Sopir yang Bawa Kayu Gelondongan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.