 |
Moratorium TKI ke Arab Tetap Berlaku |
banjarmasinpost.co.id,banjarmasin - kementerian tenaga kerja dan transmigrasi memastikan
moratorium penempatan tenaga kerja indonesia (tki) sektor domestik ke arab saudi masih tetap berlaku.
oleh karena itu, dinas tenaga kerja di seluruh indonesia diminta meningkatkan aspek pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penempatan tki sektor domestik ke arab saudi.
sekjen kemnakertrans, abdul wahab bangkona melalui pusat humas kemnakertrans menegaskan hal tersebut terkait isu-isu status
moratorium yang berkembang paskaditandanganinya agreement (perjanjian bilateral) tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (tki) sektor domestik.
"kami tegaskan sampai saat ini status
moratorium penempatan tki sektor domestik ke arab saudi tetap berlaku sehingga penempatannya belum diperbolehkan," katanya, jumat (21/2/2014).
ia mengatakan, penempatan tki sektor domestik ke arab saudi belum bisa dilakukan karena masih menunggu pemenuhan poin-poin agreement oleh kedua belah pihak.
dijelaskan abdul wahab setelah penandatanganan agreement maka joint working committee (jwc) dari kedua negara akan segera melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas sistem, mekanisme, dan persyaratan serta standar perjanjian kerja.
"
moratorium tki ke arab saudi akan tetap berlaku sampai tercapainya sistem, mekanisme, dan persyaratan serta standar perjanjian kerja yang lebih baik dalam memberikan jaminan perlindungan dan pencapaian kesejahteraan tki," jelasnya.
terkait    #
moratorium tki
penulis: hasby
editor: sigit rahmawan abadi
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Moratorium TKI ke Arab Tetap Berlaku"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.