|
‘Hadiah’ Tak Pantas |
kabar bebasnya schapelle leigh corby dari lembaga pemasyarakatan kerobokan, denpasar, bali, ramai menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir ini.
perempuan warga negara australia yang dijuluki ratu mariyuana itu, mendapat remisi dari pemerintah ri.
pro dan kontra pun menyeruak atas keputusan pemerintah tersebut.
pemerintah indonesia mengumumkan pembebasan bersyarat corby pada jumat (7/2).
corby diwajibkan tiga kali melapor selama masa pembebasan bersyarat.
artinya corby masih harus tetap tinggal di bali hingga statusnya sebagai narapidana benar-benar terlepas.
sekadar mengingatkan, perempuan yang berprofesi sebagai.
itu ditangkap di bandara ngurah rai, denpasar, bali pada oktober 2004 lalu.
dia kedapatan membawa 4,2 kg mariyuana.
pn denpasar memvonis corby hukuman 20 tahun penjara pada mei 2005, kemudian dikurangi menjadi 15 tahun dalam pengadilan banding pada oktober 2005.
ketika di tingkat kasasi, ma mengembalikan hukuman 20 tahun penjara pada 12 januari 2006 dan diberi grasi presiden ri pada mei 2012 sebanyak 5 tahun.
dengan demikian, hukuman corby sisa 15 tahun.
namun, corby juga mendapatkan berbagai remisi.
pemerintah sendiri melalui menkum ham amir syamsudin menegaskan, pembebasan bersyarat ini merupakan kebijakan, bukan kemurahan hati.
dia menyebut, sebagai bangsa yang bermartabat, kita tidak memandang siapa pun orangnya.
negara memberikan hak sepanjang aturan-aturan tersebut telah terpenuhi dan telah melalui proses tpp dan telaah.
sebelumnya, sempat beredar isu bahwa pembebasan perempuan 36 berusia tahun itu merupakan barter dengan pemerintah australia, yang telah mengektradisi buronan kasus blbi adrian kiki ariawan.
terpidana kasus aliran dana bantuan likuiditas bank indonesia ini, sudah diputus oleh pengadilan tinggi australia untuk diekstradisi ke indonesia.
adrian kiki didatangkan ke indonesia sekitar pukul 22.
16 wib, rabu (22/1).
namun, isu barter tersebut dibantah oleh menlu marty natalegawa.
soal corby disebutkan tak ada kaitannya dengan adrian kiki.
adrian diekstradisi lantaran dia melawan, kemudian indonesia mengajukan kasasi ke ma australia lalu dikabulkan.
di satu sisi ekstradisinya dikabulkan, bukan karena pemerintah austalia tapi karena yudikatifnya mengatakan yes.
alasan lainnya terkait pembebasan corby yaitu yang bersangkutan telah menjalani dua per tiga masa hukumannya yang jatuh pada 2011 lalu.
kenapa baru sekarang diberikan? karena syaratnya baru terpenuhi pada 15 januari 2014.
terlepas berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah, kita tetap prihatin atas keputusan pembebasan pembebasan corby tersebut.
sikap presiden susilo bambang yudhoyono yang memberikan remis itu memang agak kontraproduktif dengan rencana kerja badan narkotika nasional (bnn), untuk tidak toleran terhadap pengedar narkoba.
pemerintah juga tidak konsisten.
sebab, sebelumnya, pemerintah sesumbar memperketat pemberian remisi terhadap korupsi, terorisme dan narkoba.
polri juga sudah bersusah payah menempatkan ri pada level darurat, karena bukan saja sebagai tempat transit dan pasar, tetapi sudah menjadi produsen narkoba.
kebijakan pemberian remisi itu juga dapat memicu demoralisasi bagi penggiat pemberantasan perdagangan narkoba maupun masyarakat umum.
selain tidak konsisten, pemeritah terkesan lembek, karena hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera kepada pengedar narkoba.
ada kesan pengistimewaan terhadap narapidana warga australia itu.
sebab, presiden sby pernah memberi grasi kepada corby berupa pengurangan hukuman selama lima tahun.
corby juga pernah mendapatkan pengurangan hukuman 6 bulan saat peringatan 17 agustus 2013.
sebagai ratu marijuana, corby tak pernah membantu penegak hukum kita.
dia bahkan tak mau bekerja sama untuk membongkar jaringan sindikat narkoba yang dilakukannya.
makanya, rasanya tak pantas pemerintah memberikan ‘hadiah’ pembebasan bersyarat tersebut.
(*)
terkait    #pembebasan corby   #tajuk   #bnn, narkoba, narkotika
baca juga
soal corby, pemerintah dinilai tak kasihan terhadap polri
kontroversi schapelle leigh corby
corby bakal kaya mendadak
akan lakukan pelayanan sosial
syarat naik ambulans
editor: dheny
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "‘Hadiah’ Tak Pantas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.