Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Cabuli Bocah Hingga Hamil, Kakek Bejat Terancam 15 Tahun Penjara




Cabuli Bocah Hingga Hamil, Kakek Bejat Terancam 15 Tahun Penjara
Cabuli Bocah Hingga Hamil, Kakek Bejat Terancam 15 Tahun Penjara






banjarmasinpost.co.id, ende - petrus mba, kakek berusia 71 tahun, ketahuan melakukan hubungan badan dengan seorang anak berusia 12 tahun hingga hamil 3 bulan.
"kasusnya adalah persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka petrus mba alias petu (71), warga lingkungan ae petu, kelurahan detusoko, kecamatan detusoko, kabupaten ende," kata kapolres ende, akbp musni arifin mengatakan hal itu kepada pos kupang (tribunnews.
com network) di ruang kerjanya, senin (17/2/2014).
korban yang berdomisili di dusun nuabarau, kelurahan detusoko, kecamatan detusoko, diketahui mengidap keterbelakangan mental.
menurut kapolres, pelaku melancarkan aksinya sejak maret sampai desember 2013 di pinggir kali molujaga, belakang pasar detusoko.
awalnya korban menghampiri pelaku dan meminta uang karena korban memang biasa minta uang kepada setiap orang yang dijumpainya.
pelaku bersedia memberikan uang dengan syarat korban bersedia melayani pelaku untuk berhubungan badan.
korban yang mengidap kelainan mental menyanggupi ajakan pelaku.
uang yang diberikan pelaku berkisar rp 20 ribu sampai rp 50 ribu.
setelah memberikan uang, pelaku mengajak korban ke pinggir kali di belakang pasar dan melakukan hubungan intim.
hal tersebut dilakukan berulang kali setiap hari pasar (hari rabu--red) dalam rentang waktu maret sampai desember 2013.
akibat hubungan terlarang itu, korban dinyatakan positif hamil oleh petugas puskesmas detusoko.
usia kehamilannya saat ini diperkirakan tiga bulan.
saat ini pelaku sudah ditahan di polsek detusoko guna menjalani proses hukum.
"informasinya bahwa kasus yang menimpa korban dilakukan oleh tiga hingga empat orang, namun hal itu masih didalami polisi.
untuk sementara polisi menahan satu tersangka," kata musni.
atas tindakannya itu, pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun karena melanggar undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002.



terkait    #kakek cabuli bocah


editor: sigit rahmawan abadi

sumber: pos kupang






tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Cabuli Bocah Hingga Hamil, Kakek Bejat Terancam 15 Tahun Penjara"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.