|
Barengi dengan Moratorium TKI |
topik minggu ini: tki kembali disiksa, menurut anda?oleh: muhammad ridha sagtenaga pendidik mts satu atap panyiuran amuntaikasus penyiksaan yang dialami erwiana sulistyaningsih, tenaga kerja indonesia (tki) di hong kong tentunya membuat kita semua prihatin.
karena, peristiwa seperti ini selalu terulang pada tki.
terulangnya peristiwa ini menunjukkan negara gagal melindungi warga negaranya, terutama para buruh migran yang tengah mengais rezeki di luar negeri.
selain itu, penganiayaan terhadap para tki ini menunjukkan lemahnya regulasi atau undang-undang untuk melindungi warga indonesia yang bekerja di luar negeri.
kasus penganiayaan ini merupakan bentuk penghinaan martabat bangsa, dan ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
oleh sebab itu, sikap pemerintah yang akan mengirimkan surat protes ke pemerintah hongkong dipandang belum cukup dan harus di
barengi dengan langkah moratorium pengiriman tki, untuk menunjukkan tentang ketegasan kita dalam menjaga martabat bangsa.
pemerintah melalui badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) harus bertanggung jawab dan proaktif untuk memantau kasus ini.
selanjutnya, membuat regulasi yang ketat serta selektif dalam penempatan tki.
dengan begitu, diharapkan tki yang bekerja di luar negeri benar-benar memiliki kompetensi dan profesional pada bidangnya masing-masing.
pemerintah juga harus selektif dalam mengeluarkan izin bagi perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (pjtki) dan tidak ragu untuk menutup izin perusahan tersebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran.
kita menyadari banyak kasus penyiksaan terjadi pada tki disebabkan kurang profesionalnya tki, dalam pekerjaannya mulai dari ketidakmampuan berbahasa secara aktif, tingkat kedisiplinan kurang, tidak terampil dalam pekerjaan dan ketidakmampuan dalam mengenal budaya di mana mereka ditempatkan.
oleh sebab itu, sambil melaksanakan langkah moratorium pemerintah harus memperbaiki dan memastikan bahwa regulasi tentang penempatan dan perlindungan tki betul-betul dapat menjamin perlindungan dan penempatan tenaga kerja indonesia, sesuai dengan asas profesionalisme.
selanjutnya, harus dilakukan pengawasan yang ketat terhadap pjtki, agar jangan ada lagi kasus tki yang telantar dan yang tidak memiliki kompetensi dalam bekerja.
semoga kasus erwiana sulistyaningsih merupakan kasus terakhir bagi tki kita.
(*)
terkait    #tki di siksa   #tenaga kerja indonesia (tki)   #bnp2tki, tki, pjtki
baca juga
negara gadaikan anak bangsa
demi harga diri bangsa
kerja di kandang sapi, tkw asal banyuwangi koma 4 bulan di taiwan
tragedi yang selalu terulang
sby mangaku marah
editor: dheny
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Barengi dengan Moratorium TKI"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.