Pasek Bantah ‘Tusuk’ Yudhoyono |
jakarta, bpost - gede pasek suardika mengaku heran dipecat partai demokrat (pd) baik sebagai kader maupun sebagai anggota dpr.
dia menolak tudingan telah ‘menusuk’ alias mengkhianati sang pendiri sekaligus ketua umum pd, susilo bambang yudhoyono.
beberapa hari lalu, dpp pd mengirim surat ke sekjen dpr untuk ‘menarik’ salah seorang loyalis mantan ketua umum pd anas urbaningrum melalui mekanisme pergantian antarwaktu (paw).
“kalau saya dianggap menusuk pak yudhoyono, coba lihat kinerja saya di dpr.
mana lebih aktif, saya atau orang terdekat beliau (yudhoyono) di dpr.
kan begitu cara mengukurnya,” kata dia di gedung dpr, jakarta, jumat (17/1).
menurut pasek yang menjabat sekjen perhimpunan pergerakan indonesia (ppi, ormas yang didirikan anas), untuk mengukur kesetiaan kader parpol dan anggota dpr, caranya sederhana yaitu dilihat dari kinerja di parlemen.
“ukurlah melalui kinerja.
jangan hanya memanjangkan lidah saja (menjilat) tetapi tidak bekerja.
jadi cara ukurnya harus jelas.
rasanya tidak ada kata-kata yang dikatakan menusuk perasaan (yudhoyono),” tegas mantan ketua komisi iii dpr ini.
pasek juga tidak sependapat anggapan bahwa ‘kedekatannya’ dengan anas dapat menurunkan elektabilitas partai.
“mana tindakan dan perbuatan saya yang bisa menurukan elektabilitas partai.
setahu saya, yang mengusulkan pak yudhoyono sebagai ketua umum pd itu saya,” ujar dia.
dukungan diberikan aktivis ppi, tri dianto.
dia yakin pemecatan itu justru lebih menguatkan ppi karena pasek bisa fokus di ormas itu.
selama pasek masih aktif sebagai anggota legislator, ppi mendapat perhatian dari berbagai kalangan.
“sekarang sudah tidak aktif di dpr, pasti mas pasek lebih getol di ppi,” katanya.
pasca-pemecatan itu, kata tri, pasek dalam keadaan sehat.
“tidak ada masalah.
tidak terlihat syok kok,” tegas mantan ketua dpc pd cilacap, jateng ini.
sementara wakil ketua umum pd max sopacua menilai pemecetan terhadap pasek wajar dilakukan.
dia mengatakan pasek ‘terlalu dalam’ terlibat di ppi yang selama ini dikenal publik sebagai ormas yang berseberangan dengan pd.
menurut max, meskipun anas tetap mengendalikan ppi dari dalam penjara, pasek selaku sekjen akan menjadi motor organisasi.
selain itu, selama ini pasek tidak sekadar berteman dengan anas sebagaimana kader lain seperti saan mustofa, michael wattimewa dan umar arsal.
“mereka sebatas berteman.
itu sah-sah saja.
sementara pasek ingin head to head dengan demokrat, kesannya seperti itu,” tegas dia.
pemecatan pasek disampaikan dalam rapat fpd yang dipimpin nurhayati assegaf.
pasek telat datang sekitar 10 menit.
usai menandatangani daftar hadir, dia menyalami seluruh rekannya dari fpd yang ikut rapat.
melihat itu ada seorang anggota yang menyelutuk: memang mau ke mana, sek? mendengar itu pasek hanya tersenyum.
kepada pers, nurhayati mengatakan pemecatan itu dikarenakan pasek telah melanggar melanggar pakta integritas yang ditandatangani seluruh kader pd.
“saya diberi surat oleh dpp.
disebutkan pasek sudah melanggar fakta integritas dan kode etik.
soal pemberhentian atau penggantian adalah hak dpp.
kalau ada kader sudah menyimpang atau melanggar kode etik, tentu dpp bisa mengeluarkannya.
partai adalah institusi yang bisa menegakkan proses demokrasi,” ujarnya.
aksi bisudi saat pasek mendapat ‘kado’ pemecatan, anas menjalani pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka sekaligus tahanan.
namun, pemeriksaan di komisi pemberantasan korupsi (kpk) itu berlangsung alot, bahkan berakhir deadlock.
advokat senior adnan buyung nasution yang menjadi salah satu pengacara anas, meminta kliennya melakukan aksi bisu, tidak menjawab pertanyaan penyidik.
buyung mempersoalkan dasar pemeriksaan karena dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan disebutkan bahwa anas menerima hadiah dari proyek hambalang dan proyek-proyek lain.
dia meminta penyidik menjelaskan maksud proyek-proyek lain itu tetapi tidak dipenuhi.
“saya konsisten pada sikap dan pendirian hukum bahwa orang yang dipanggil, diperiksa, dan didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa.
tidak hanya ditulis untuk proyek hambalang dan proyek lain-lainnya.
saya menolak itu,” kata dia.
buyung yang juga mantan anggota dewan pertimbangan presiden (wantimpres) pun siap menghadapi intervensi yudhoyono.
”saya sengaja datang untuk mendampingi mas anas.
untuk menjaga dan meluruskan agar pemeriksaan itu berdasarkan hukum serta penghormatan kepada ham.
perkara anas ini kan ada nuansa politiknya.
karena itulah saya merasa perlu mendampingi anas,” katanya.
sementara lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) mendukung wacana agar anas menjadi justice collaborator.
menurut wakil ketua lpsk lili pintauli, sebaiknya anas bekerja sama dengan kpk untuk mengungkap kasus-kasus yang diduga melibatkan tokoh negara ini, dengan mendapat perlindungan dari lpsk.
“anas tidak perlu khawatir menjadi justice collaborator,” ucap dia.
malam tadi, pernyataan buyung dimentahkan juru bicara kpk johan budi.
“dia menjalani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, didampingi lawyer-nya, carrel ticualu dan honggo wongso,” kata dia.
menyinggung alasan ‘proyek-proyek lain’ yang menjadi dasar sikap buyung, johan memastikan penyidik kpk sudah memberikan penjelasan saat melakukan pemeriksaan.
anas juga mengisyarakan telah menjalani pemeriksaan.
“ini adalah hari pertama atau kesempatan pertama saya diperiksa.
alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan baik, lancar, saya bisa mengatakan ini sebagai proses pemeriksaan yang produktif,” kata dia.
(tribunnews/fer/aco/edw/kps)
terkait    #pasek pecat sby
editor: halmien
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Pasek Bantah ‘Tusuk’ Yudhoyono"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.