Ilmu Tambahan bagi SDM Kita |
topik minggu ini: uu minerba diberlakukan, setujukah anda?oleh: yeni aryani shasisten ombudsman ri perwakilan kalselpresiden susilo bambang yudhoyono akhirnya secara resmi memberlakukan undang undang mineral dan batu bara (minerba) yaitu uu nomor 04 tahun 2009.
uu yang mengatur larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah itu, mulai berlaku pada minggu, 12 januari 2014.
ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menerapkan uu ini.
pertama yaitu tenaga kerja.
kedua, pemerintah turut mempertimbangkan ekonomi di daerah.
ketiga, perusahaan-perusahaan dalam negeri yang sudah dan akan melakukan pengolahan juga turut jadi pertimbangan pemerintah.
dengan adanya uu ini, pengusaha dilarang mengekspor enam jenis bahan mentah yaitu emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga dan batu bara sebelum diolah.
berlakunya uu ini, banyak mengakibatkan phk dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di tambang, karena para pengusaha tidak sanggup menjalankan kebijakan uu minerba ini.
di kementrian esdm sudah tercatat pemutusan hubungan kerja (phk) sebanyak 5852.
527 pekerja tambang yang tersebar di 1.
954 perusahaan tambang.
dengan adanya uu minerba tersebut, banyak pengusaha tambang mineral bangkrut karena tak bisa mendapat pemasukan dari ekspor mineral bahan mentah.
semangat yang ingin dicapai uu minerba adalah meningkatkan nilai tambah dari proses produksi mineral dan batu bara, yang diharapkan dapat mendatangkan pajak bagi negara.
bahkan, secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan kerja baru di daerah-daerah yang akan dibentuk smelter.
tidak hanya itu saja, pengolahan bahan minerba juga akan memberikan ilmu tambahan kepada pekerja atau sdm indonesia di bidang pertambangan.
dengan adanya uu minerba tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah agar pengelolaan tambang dan mineral ke depan harus lebih bagus.
pelarangan ekspor mineral juga dapat membatasi eksplorasi bahan mineral yang berlebihan.
dengan pelarangan ekspor mineral juga membuat persediaan termasuk mineral akan naik.
(*)
terkait    #uu minerba   #batu bara, kekayaan alam
baca juga
menjadi bangsa yang mandiri
terkesan kurang persiapan
dikhawatirkan pelaksanaannya tidak konsisten
larangan itu jadi harga mati
bahan tambang tak cepat habis
editor: dheny
sumber: banjarmasin post edisi cetak
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Ilmu Tambahan bagi SDM Kita"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.