Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Ibu Hamil di HSS Khawatir Harus Melahirkan di Tempat Bidan




Ibu Hamil di HSS Khawatir Harus Melahirkan di Tempat Bidan
Ibu Hamil di HSS Khawatir Harus Melahirkan di Tempat Bidan






banjarmasinpost.co.id, kandangan - penegakan peraturan daerah (perda) kabupaten hulu sungai selatan nomor 4 tahun 2012, tentang kibbla (kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak balita) yang mewajibkan ibu hamil tidak melahirkan di rumah, harus di tempat bidan, menimbulkan kekhawatiran sendiri bagi ibu-ibu hamil di kabupaten hss.
apalagi, pada bulan desember 2013 lalu di desa malilingin ada ibu hamil melahirkan di tengah jalan saat menuju tempat praktek bidan.
kejadian di malilingin bukan kejadian satu-satunya akibat penegakkan perda tersebut.
di kampung tambak ppi, desa batulaki kecamatan padangbatung beberapa bulan lalu juga ada kasus serupa.
menurut warga sekitar yang ditemui dan tidak mau disebutkan namanya, ada dua kali warga di situ melahirkan sebelum sampai ke tempat bidan.
hal tersebut membuat kekhawatiran tersendiri bagi ibu-ibu hamil di hss.
"harapannya diubah perda tersebut, biar ada sisi kemanusiannya," ujar indah, salah satu ibu hamil di kandangan.



terkait    #melahirkan khawatir bidan hss

penulis: pramita kusumaningrum

editor: halmien

sumber: banjarmasin post






tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Ibu Hamil di HSS Khawatir Harus Melahirkan di Tempat Bidan"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.