Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Atribut Caleg yang Melanggar Aturan Tetap Marak




Atribut Caleg yang Melanggar Aturan Tetap Marak
Atribut Caleg yang Melanggar Aturan Tetap Marak






banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - upaya panwaslu, kpu, dan pemerintah kota palangkaraya, kalimantan tengah, melakukan penertiban alat peraga caleg yang melanggar ketentuan di jalan-jalan umum belum maksimal.
hingga selasa (28/1/2014) masih saja terlihat sejumlah alat peraga yang terpasang di pinggiran jalan dan terkesan tidak tersentuh oleh lembaga yang berwenang dalam penertiban tersebut.
ketua kpu kota palangkaraya, eko riadi, membantah bahwa penertiban yang mereka lakukan selama sepekan ini, dilakukan secara tebang pilih.
"tidak ada tebang pilih itu, kami melakukan penertiban secara acak, dan jika ada laporan akan langsung kami cabut, hingga saat ini ada 30 baliho caleg yang kami bongkar, termasuk alat peraga lainnya yang menyalahi ketentuan dalam pemasangannya," katanya.
 


terkait    #penertiban, alat peraga, palangkaraya

baca juga



pemko palangkaraya tertibkan alat peraga caleg


pol pp dan distako dukung penertiban alat peraga caleg





penulis: fathurahman

editor: edinayanti

sumber: banjarmasin post






tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Atribut Caleg yang Melanggar Aturan Tetap Marak"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.