Legalitas HGU Kebun Sawit Dipertanyakan Warga |
banjarmasinpost.co.id, batulicin - legalitas sertifikat hak guna usaha (hgu) lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola pt kodeco agro mandiri (kam) dipertanyakan warga.
warga mempertanyakan bukan tanpa sebab, karena lahan warga yang sudah memiliki sertifikat program nasional (prona) ternyata masuk dalam areal hgu.
tidak puas, perwakilan warga sekitar 150 orang mendatangi kantor bupati tanahbumbu, kamis (19/12/2013) tujuannya untuk meminta pemerintah menghentikan aktivitas perusahaan.
permintaan itu tak dilakukan pemerintah kabupaten tanahbumbu karena memang bukan kewenangan untuk menghentikan investasi.
bupati tanahbumbu, mardani h maming dan muspida bersedia memfasilitasi dan memediasi dengan pihak investor asal korea selatan.
warga diminta mengumpulkan legalitas lahannya untuk diinventarisir yang terkena dampak penerbitan areal sertifikat hgu pt kam.
konflik agraria itu sudah berlangsung sejak tanahbumbu terbentuk, yakni 2003 silam.
itu diakui kepala desa sepunggur, sampurna yang heran setelah melihat peta wilayah sertifikat hgu perusahaan investor.
"pokoknya, hampir seluruh lahan pertanian dan lahan perkebunan warga saya masuk areal hgu yang rencananya akan ditanami kelapa sawit program plasma," katanya.
manajer pt kam, h sudarmadi mengaku lahan yang akan dikerjasamakan dengan warga itu dalam bentuk plasma.
sedangkan untuk kebun inti, menurutnya perusahaan sudah melakukan pembebasan dengan cara mengganti rugi sejak tahun 1994 silam.
"waktu itu perusahaan pt banjarmasin agro jaya," ujar sudarman.
bupati mardani h maming didampingi anggota forum koordinasi pimpinan daerah menerima keluhan warga dan bersedia memfasilitasi dan memediasi warga dengan perusahaan.
terkait    #hugu, sawit, perusahaan, plasma, warga, batulicin
baca juga
delapan perusahaan perkebunan asal malaysia bakar lahan perkebunan
ribuan umat muslim kota palangkaraya padati masjid
warga banjarmasin berbondong-bondong ke masjid
warga enam kelurahan ambil blsm
ratusan polisi jaga pengungsian warga syiah sampang
penulis: mukhtar wahid
editor: halmien
sumber: banjarmasin post
tweet
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Legalitas HGU Kebun Sawit Dipertanyakan Warga"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.