Penjual Makanan Kedaluwarsa Terancam Dipidana |
banjarmasinpost.co.id, kotabaru - operasi rutin dengan melakukan razia makanan kedaluwarsa kembali dilakukan petugas gabungan dari kepolisian, dinas kesehatan dan pihak terkait lainnya di sejumlah toko dan minimarket di kotabaru, senin (5/8/2013).
dari 16 buah toko dan minimarket yang dirazia, petugas gabungan menemukan beberapa makanan kedaluwarsa.
di antaranya susu kemasan sashet, saus, kopi, minuman kemasan dan lainnya di salah satu toko dan satu minimarket.
kepala satuan (kasat) bimbingan masyarakat (binmas) polres kotabaru, akp supriyadi mengatakan untuk sementara pihaknya hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko dan minimarket.
"karena operasi kita lakukan hanya bersifat pembinaan dulu," katanya kepada bpost online.
menurut supriyadi, apabila pada operasi lanjutan masih ditemukan barang kedaluwarsa di toko atau minimarket tersebut, apalagi ada unsur kengajaan, maka pemilik toko dapat dijerat dengan undang undang perlindungan konsumen.
"bila terbukti dan dengan sengaja.
sudah pasti bisa dikenakan pidana," ujarnya.
operasi dilakukan di 16 toko dan minimarket.
selain melibatkan petugas dinkes kotabaru, kabag ops polres kotabaru akp henry novica chandra, dan belasan anggota polres kotabaru juga ikut.
adapun barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan, dibawa ke mapolres sebagai barang bukti.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Penjual Makanan Kedaluwarsa Terancam Dipidana"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.