19 Angkutan Tak Laik Jalan |
banjarmasinpost.co.id,martapura - memasuki arus mudik 2013, jajaran dishubkominfo kabupaten banjar bersama satlantas polres banjar melakukan uji kir kepada sejumlah angkutan.
khususnya angkutan kota antar provinsi (akap).
sejumlah angkutan yang ada di terminal pasar martapura dan sekumpul diperiksa kelaikannya.
mulai dari kelengkapan kendaraan sampai asap mobil diperiksa derul oleh dishubkominfo dan satlantas polres banjar.
uji kir yang dilaksanakan 5-7 agustus itu untuk memantau sejauh apa persiapan lebaran demi keselamatan penumpang.
"selama ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 51 kendaraan.
hasilnya 32 laik jalan dan 19 angkutan dinyatakan tidak laik jalan.
yang layak akan langsung diberi stiker," ucap kabid llaj dishubkominfo banjar, bambang s.
kasatlantas polres banjar, akp dese yulianti menambahkan bagi angkutan yang dinyatakan tidak laik maka tak akan diperkenankan mengangkut penumpang.
"langsung dilarang.
biarkan angkutannya di terminal saja tanpa mengangkut penumpang.
kalau dipaksakan, kami khawatir akan keselamatan penumpangnya," kata dia.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "19 Angkutan Tak Laik Jalan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.