Pansus Larilarian Datangi Kementerian Terkait |
banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - panitia khusus optimalisasi sumber daya alam pulau larilarian dprd provinsi kalimantan selatan kembali mendatangi kementerian terkait di jakarta, yang dijadwalkan 28 - 31 juli 2013.
dalam kunjungan kerja kali ini, pansus optimalisasi sda pulau larilarian, kabupaten kotabaru, kalsel menjadwalkan mendatangi kementerian keuangan (kemenkeu).
"di kemenkeu tersebut kami akan membicarakan masalah bagi hasil dan perimbangan keuangan daerah, berkaitan rencana penambangan minyak dan gas (migas) di kawasan pulau larilarian," ujar ketua pansus tersebut h mansyah sabri, sebelum bertolak ke jakarta, minggu (28/7/2013).
"kita ingin mengetahui aturan bagi hasil penambangan migas di kawasan pulau larilarian, yang dilakukan paerl oil, sebuah perusahaan asing dari thailand itu," katanya.
sebelumnya pansus pulau larilarian mendatangi kementerian dalam negeri (kemendagri) serta kementerian energi sumber daya mineral (esdm) di jakarta, 22 - 25 juli lalu, demikian mansyah sabri.
pada kesempatan terpisah wakil ketua pansus optimalisasi sda pulau larilarian muhammad ihsanudin, menerangkan, kunjungan pansusnya ke kemendagri, untuk membicarakan kepastian status pulau tersebut.
"ketika pertemuan dengan pihak kemendagri, kami menutut janji mereka yang akan segera mengelurkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) baru sebagai pengganti permandagri nomor 43 tahun 2011," katanya.
pasalnya berdasarkan putusan mahkamah agung (ma) republik indonesia nomor 1 tahun 2012 menyatakan, permendagri 43/2011 tidak berlaku, yang secara logika pulau larilarian tetap masuk wilayah kabupaten kotabaru, kalsel.
sedangkan permendagri 43/2011 menyatakan pulau lereklerekan (pulau larilarian) yang ada di kawasan selat makassar, masuk wilayah kabupaten majene, sulawesi barat ((sulbar).
"janji dari kemendagri yang merupakan 'lampu hijau' bagi kalsel atas pulau larilarian itu, saat pimpinan dan anggota dprd kalsel mengikuti peningkatan sumber daya manusia (sdm) di jakarta akhir juni lalu," ungkapnya.
"namun janji tersebut belum kunjung terealisasi.
padahal ketika berjanji paling lama sekitar pertengahan juli 2013, permendagri pengganti permendagri 43/2011, sudah keluar," kata ihsanudin.
)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Pansus Larilarian Datangi Kementerian Terkait"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.