Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Opini LHP Kalteng Disclaimer




Opini LHP Kalteng Disclaimer
Opini LHP Kalteng Disclaimer






banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - teka-teki tentang laporan hasil pemeriksaan (lhp) badan pemeriksa keuangan ri perwakilan kalteng, akhirnya terjawab.
itu ketika gubernur agustin teras narang mengakui telah menerima hasilnya sejak sepekan lalu.
hasil agak mengecewakan.
dari target wajar tanpa pengecualian (wtp) yang ditetapkan, ternyata opini yang diberikan justru tindak memberikan pendapat atau disclaimer.
"ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin untuk memperbaikinya di masa yang akan datang.
tapi sesuai ketentuan, kami punya waktu 60 hari setelah lhp diterima untuk memberikan penjelasan," kata teras.
setidaknya ada 30 temuan yang disampaikan bpk dalam lhp tersebut.
selain kepatuhan terhadap peraturan, temuan lain juga menyangkut pertanggungjawaban penggunaan keuangan pada beberapa skpd.
menurut teras, temuan lebih pada hal yang bersifat administratislf, bukan pidana.
seperti adanya pemberian bantuan yang tidak dilaporkan karena pertanggungjawaban keuang dari penerima bantuan juga belum disampaikan.

)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Opini LHP Kalteng Disclaimer"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.