Penembak Wartawan Trans7 Harus Diproses Hukum |
banjarmasinpost.co.id, jambi - polda jambi diminta mengusut tuntas insiden tertembaknya anton nugroho kusuma, koresponden trans7 jambi, saat meliput aksi unjuk rasa di kantor dprd jambi, senin (17/6/2013) siang.
ini disampaikan pasaoran simanjuntak, perwakilan transcorp yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di rumah sakit dkt jambi, senin malam.
menurut pasaoran, polda jambi harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"kami (perusahaan) meng-cover, karena (insiden) terjadi saat tugas.
polda harus bertanggung jawab," ujar pasaoran.
secara institusi, lanjutnya, sudah ada pembicaraan dengan pihak polda jambi.
meski demikian, ia mengharapkan proses hukum terkait insiden ini tetap berlanjut.
"secara institusi sudah ada pembicaraan dengan polda.
namun, kami minta insiden ini tetap diproses," tuturnya.
lebih lanjut pasaoran mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan pers di jambi atas dukungan yang diberikan.
selain itu, ia juga mengapresiasi polda jambi yang langsung memeroses insiden ini.
"saat ini proses hukum terus berjalan.
katanya pelakunya berpangkat briptu, berinisial d.
namun, yang terpenting saudara anton cepat sembuh," ppar pasaoran.
pasca-dipindahkan ke rs dkt jambi, anton ditempatkan di ruang paviliun nomor 9
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Penembak Wartawan Trans7 Harus Diproses Hukum"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.