Kejagung Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat di STPI |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - kejaksaan agung tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih jenis sayap tetap (fixed wing) pada badan pendidikan dan pelatihan sekolah tinggi penerbangan indonesia (stpi) curug, tangerang, banten.
dugaan korupsi itu terkait pengadaan 18 unit pesawat dan dua unit link simulator tahun anggaran 2010-2013 senilai rp 138,8 miliar.
"ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya tindak pidana korupsi sehingga kejagung ri meningkatkannya ke tahap penyidikan," ujar kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung setia untung arimuladi di kejaksaan agung, jakarta selatan, jumat (31/5/2013).
penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ini, yaitu direktur utama pt pasific putra metropolitan berinisial bw, pegawai negeri sipil di stpi drs igk rai darmaja, dan kabag administrasi umum inisial aa.
untung menjelaskan, awalnya pesawat tersebut telah dibayar penuh pada 14 desember 2012.
namun hanya enam unit pesawat yang diberikan.
"dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena diduga terjadi pengadaan pesawat latih dan link simulator dimana setelah pembayaran selesai 100 persen ternyata yang ada hanya berjumlah enam unit saja," terangnya.
pada kamis (30/5/2013), penyidik telah menyita 12 unit pesawat latih yang belum dirakit dan dua unit link simulator.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kejagung Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat di STPI"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.