Cemburu Hantam Istri Pakai Palu Sampai Tewas |
banjarmasinpost.
co.
id - seorang pria sri lanka berusia 51 tahun dihukum 17 tahun penjara, karena menghantam istrinya dengan palu sampai mati, di australia.
dalam persidangan terungkap, perkawinan pasangan suami istri asal sri lanka selalu dilanda prahara, sejak mereka pindah ke australia pada 2005 silam.
seperti dikutip tribunnews.
com dari emirates247.
com, jumat (7/6/2013), kekerasan dalam rumah tangga pasangan itu memuncak, setelah sang istri ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya pada 2010.
tahu istrinya selingkuh, silva, sang terdakwa, lantas menyewa detektif swasta untuk memata-matai sang istri.
meskipun sang istri mengakhiri perselingkuhannya, silva tetap memaksa istrinya berhenti dari pekerjaan.
toh, api cemburu silva tak kunjung mereda.
pada persidangan bulan lalu terungkap, silva telah membeli palu berat sehari sebelum pembunuhan, yang ia klaim untuk membuat pot tanaman.
ternyata, palu itusilva menangis saat hakim agung australia barat lindy jenkins menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara.
silva beruntung, karena ia masih memiliki cinta dan dukungan dari kedua putrinya, yang menulis surat ke pengadilan untuk mendukung ayah mereka.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Cemburu Hantam Istri Pakai Palu Sampai Tewas"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.