Tak Ada Larangan Kampanye Partai Baru dengan Pencalonan |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - anggota komisi pemilihan umum (kpu) kalimantan tengah,
daan rismon, menegaskan, tidak ada larangan bagi pasangan calon wali
kota dan wakil wali kota palangkaraya, faridawaty darlan atjeh dan h
sodikul mubin (fadi), yang merupakan pengurus partai nasional demokrat
untuk melakukan kampanye berbarengan.
"selama ini memang ada yang memprotes tindakan pasangan fadi dalam
melalukan sosialisasi partai nasdem dan melakukan kampanye untuk
pemenangan mereka dalam pilwalkot mendatang, saya juga sempat mendengar
adanya keluhan itu," katanya, jumat (31/5).
dikatakan dia, tindakan kampanye pasangan fadi yang sekaligus melakukan
kampanye partai nasdem tersebut bisa saja dilakukan, karena saat ini
memang masa kampanye partai nasdem.
"bukan itu saja, aturan yang melarang kampanye fadi sekaligus kampanye
partai nasdem juga tidak ada aturan yang melarangnya," katanya
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Tak Ada Larangan Kampanye Partai Baru dengan Pencalonan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.