Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Napi Korupsi Kalsel Resah




Napi Korupsi Kalsel Resah
Napi Korupsi Kalsel Resah





banjarmasinpost.co.id, banjarmasin - pemerintah berencana mengumpulkan narapidana (napi) kasus korupsi di lapas sukamiskin, bandung, jabar, untuk mempermudah pengawasan.
saat ini, pengiriman napi dari lapas berbagai daerah sudah dilakukan.
bagaimana di kalsel? pengiriman tinggal menunggu izin kemenkum ham.
setidaknya 22 napi kasus korupsi yang menjalani penahanan di lapas teluk dalam, banjarmasin, bakal secara bertahap dikirim ke lapas khusus tersebut.
tak urung rencana pemindahan itu membuat mereka resah dan gelisah.
satu hal yang paling membuat mereka khawatir adalah jauh dari keluarga.
apalagi bagi napi yang tidak berdomisili di banjarmasin.
"saya juga mendengar kabar tersebut melalui siaran di televisi.
katanya napi korupsi bakal ditempatkan di sel khusus, di lapas sukamiskin," ujar seorang napi, uli (bukan nama sebenarnya) kepada bpost, kemarin.
dia mengatakan pemindahan itu kian mempersulit keluarga yang ingin menjenguk.
maklum saja, keluarga uli berada di kotabaru.
"ditahan di lapas teluk dalam saja, keluarga mengeluarkan banyak biaya setiap menjenguk untuk transportasi, makan, menginap dan lain-lain.
pasti biayanya jauh lebih mahal jika saya dipindah ke lapas sukamiskin," ucap dia.
selain itu, uli mengaku memiliki anak yang masih balita.
"biasanya, tiap minggu keluarga menjenguk.
anak saya juga ikut.
bagaimana nanti?" katanya.
napi lain, sebut saja adul juga mengaku gelisah mendengar rencana pemindahan itu.
dia mengaku selama menjalani penahanan sering sakit.
"masih mending di sini, dekat keluarga yang bisa cepat menjenguk.
bagaimana bila saya di sana, yang jauh dari banjarmasin.
semoga saja saya tidak ikut dipindah.
tapi kalau ikut ya mau apa lagi," ujar adul.
tak hanya napi, keluarga mereka juga kebingungan.
mereka menilai kebijakan itu kian mempersulit keluarga untuk menjenguk.
"keluarga ditahan di sini saja (lapas teluk dalam), kami kerap sulit bertemu apalagi sampai dipindah jauh ke sana (bandung)," ujar iwan yang tinggal di tanahbumbu.
menurut dia, rencana itu bagus-bagus saja jika dilihat dari efektivitas pengawasan.
akan tetapi di sisi lain menimbulkan kesan memberi jarak antara napi dan keluarganya.
"napi seolah dijauhkan dari keluarga.
pengeluaran untuk biaya menjenguk juga makin besar.
sekali menjenguk bisa sampai jutaan rupiah.
bagi yang kaya tidak masalah, tetapi bagi kami itu sangat membebani," kata dia.
kepala lapas teluk dalam, edy teguh widodo saat dihubungi mengatakan proses pemindahan memang belum dilakukan.
namun, dia mengakui sudah mengajukan permohonan untuk memindahkan napi kasus korupsi di lapas tersebut dipindah ke lapas sukamiskin.
"kami memang berencana memindahkan semua napi kasus korupsi ke sana.
namun, semua masih dalam tahap proses.
permohonan pemindahan sudah kami kirim ke kanwil (kemenkum ham) dan dirjen (direktorat jenderal)," tegas edy.
edy mengungkapkan di lapas teluk dalam terdapat 22 orang napi kasus korupsi.
mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti pengusaha, mantan birokrat, dan mantan anggota dewan.
"kalau semuanya bisa dikirim, lebih bagus lagi.
tetapi kami tentu juga akan memperhitungkan pengirimannya berdasar biaya yang harus dikeluarkan.
biaya pengiriman napi ke lapas sukamiskin itu memerlukan biaya tidak sedikit," tegasnya.
diungkapkan edy, kebijakan  pemindahan napi korupsi ke lapas khusus didasarkan  peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan hak-hak warga binaan.
"karena lapas sukamiskin adalah napi khusus korupsi jadi harus dikirim ke sana," ujar dia.
namun, lanjut edy, tidak semua napi kasus korupsi harus dipindah ke lapas sukamiskin.
ada syarat yang harus dipenuhi.
yakni masa penahanan masih lebih dari satu tahun dan masa hukumannya di atas lima tahun.
"kalau di bawah itu dan pidananya tinggal sedikit tidak perlu dipindah," katanya.
sementara kepala kanwil kemenkum ham kalsel, priadi enggan berkomentar mengenai rencana pemindahan itu.
melalui sms dia hanya menulis: saat ini belum ada.
menyikapi kebijakan kemenkum ham itu, beberapa hari lalu, anggota dpr ahmad yani mempertanyakan efek jera bagi napi yang dipindah ke lapas sukamiskin.
apalagi, terungkap oleh pers, keluarga napi kasus korupsi pajak, gayus h tambunan membeli rumah di depan lapas tersebut.
diduga pembelian itu terkait penahanan gayus.
"juga menjadi pertanyaan, kenapa pemerintah mengambil kebijakan untuk memindahkan narapidana ke lapas sukamiskin.
apa justru supaya jauh dari pengawasan? karena itu kami minta pengelola lapas menjalankan tugasnya secara baik.
memberikan pengawasan ketat dan tidak segan memberikan sanksi jika ada narapidana atau petugas lapas yang melanggar hukum," kata yani.
(arl/tbn)


Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Napi Korupsi Kalsel Resah"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.