Ketua PAN Banjar Tersangka |
banjarmasinpost.co.id, martapura - langkah cepat
dilakukan kejaksaan negeri (kejari) martapura dalam penanganan dugaan
korupsi dana bantuan kementerian koperasi untuk sarana usaha pedagang
kaki lima (pkl) di pusat
perbelanjaan sekumpul (pps).
setelah mendengar dan memeriksa
sejumlah pihak yang terkait dalam proyek 50 lapak pedagang senilai rp
375 juta itu, penyidik menetapkan dua tersangkanya.
"ada dua orang yang
kami tetapkan sebagai tersangka yakni ketua koperasi surya sekawan
martapura abdul khadir audah dan sekretaris koperasi, ahmad sarwani,"
kata kasi pidsus kejari martapura, tri yulianto, senin (27/5).
kedua tersangka, menurut tri, pernah diperiksa sebagai saksi.
mereka tentu akan diperiksa kembali sebagai tersangka.
sementara
itu, penyidik terus memanggil sejumlah saksi.
selasa (28/5), penyidik
rencananya memeriksa bendahara koperasi surya sekawan martapura, m
najib.
selanjutnya ada ada lima saksi lain yang dimintai keterangan.
"saat ini berkas tersangka dijadikan satu.
taksiran kerugian negara rp
250 juta," terang tri.
ditetapkannya abdul khaidir audah sebagai tersangka tentu menarik perhatian banyak pihak.
pasalnya,
dia adalah ketua partai amanat nasional (pan) kabupaten banjar.
"saya
sedang umrah.
ini lagi di madinah.
kalau mengenai itu, semuanya sudah
saya serahkan ke pak ahmad sarwani," ucap abdul khairi audah saat
dihubungi bpost.
sementara itu, penasihat hukum abdul khairi
audah, supiansyah darham mengatakan beberapa waktu terakhir sering
bolak-balik ke kejari martapura untuk mendampingi kliennya.
"yang
saya tahu, baru akan ditetapkan sebagai tersangka.
dalam kasus ini,
diduga klien kami turut serta karena statusnya sebagai ketua koperasi,"
ujarnya.
dia membenarkan koperasi surya sekawan mendapat bantuan dana dari kementerian koperasi sebesar rp 375 juta.
"pada
rapat koperasi, ada surat penunjukan ahmad sarwani sebagai
penanggungjawab.
dengan ada surat itu, maka yang bertanggung jawab ya
ahmad sarwani," terangnya.
untuk diketahui, pada agustus 2012,
kementerian koperasi meluncurkan dana bantuan untuk lima
daerah di indonesia.
salah satunya diberikan kepada koperasi surya
sekawan martapura.
melalui dinas koperasi dan ukm kabupaten banjar,
koperasi tersebut mengajukan bantuan untuk membangun 50 lapal pkl agar
lebih representatif.
di antaranya, seluas 5 meter persegi, berlantai
beton, memakai dinding, beratap dan berpintu.
namun ternyata
ditemukan ada yang tidak sesuai spesifikasi.
kasi intel kejari
martapura, muhammad fadlan, mengatakan ada rekanan yang berani
mengerjakan hanya dengan dana rp 150 juta.
(nic)
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Ketua PAN Banjar Tersangka"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.