Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Polisi Tetapkan 3 Pimpinan PT Raihan Jewellery Tersangka




Polisi Tetapkan 3 Pimpinan PT Raihan Jewellery Tersangka
Polisi Tetapkan 3 Pimpinan PT Raihan Jewellery Tersangka





banjarmasinpost.co.id, surabaya - babak baru penanganan kasus dugaan penipuan bermodus investasi emas pt raihan jewellery.
penyidik polda jatim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, kamis (11/4/2013).
"penyidik direktorat reserse kriminal polda jatim telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
yakni ma, t, dan m," ungkap kabid humas polda jatim kombes pol hilman thayib di polda jatim, kamis siang kamis (11/4/2013).
dijelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara  atas perkara tersebut.
dalam gelar perkara itu menghasilkan keputusan, ada tiga tersangka dalam kasus yang sempat heboh di indonesia ini.
kasus ini mencuat setelah beberapa korban melapor ke polda jatim.
terhitung sejak tanggal 25 februari 2013, ada sembilan nasabah raihan jewellery yang melaporkan ke polda jatim.
terlapornya adalah tiga petinggi raihan jewellery, muhammad azhari selaku direktur utama, dan dua pimpinan cabang raihan di surabaya, theresia rosiana serta maxsie sarjuanda.
melihat dari inisial yang diberikan pihak polda jatim, tiga tersangka itu sama dengan inisial tiga terlapor.
dan selama ini, diketahui tidak ada pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini selain tiga terlapor itu.
sumber: surya


Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Polisi Tetapkan 3 Pimpinan PT Raihan Jewellery Tersangka"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.