Eyang Subur Klaim Dirinya Sebagai Komisaris Perusahaan |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - kuasa hukum eyang subur, ramdan alamsyah, tetap keukeh membantah kliennya seorang dukun.
ia menyatakan kliennya adalah seorang wiraswasta yang mempunyai production house atau rumah produksi.
ramdan menjelaskan dalam akte keluarga, pekerjaan eyang subur ditulis sebagai wiraswasta.
menurutnya eyang subur mempunyai pekerjaan, yakni pengusaha dan pemilik perusahaan bernama paes production.
dimana jabatan eyang subur adalah sebagai komisaris utama di perusahaan yang berdiri sejak 2004 tersebut.
"eyang sebagai pemilik saham, dan pendiri perusahaan.
dia sebagai komisaris utama.
jadi salah kalau dibilang dukun," kata ramdan saat jumpa pers di kawasan kebayoran baru, jakarta selatan.
saat didesak apa pekerjaan eyang subur sebelum tahun 2004, ramdan tak menjawab secara gamblang.
ia malah balik bertanya, kenapa baru sekarang adi bing slamet berkoar di media.
"kenapa enggak dari dulu adi melaporkan? masalah ini kan timbul tahun 2013," ujarnya.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Eyang Subur Klaim Dirinya Sebagai Komisaris Perusahaan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.