Nuril Huda di Non Palu Sidang MKH, Mengaku Terima Rp 20 Juta |
jakarta, ketua pengadilan negeri (pn) pangkalan bun, nuril huda tak bisa mengelak telah menerima uang saat dikorek di sidang majelis kehormatan hakim (mkh).
di gedung mahkamah agung (ma) itu dia mengaku telah menerima rp 20 juta dari seorang pengacara.
beruntung, akibat kecerobohannya itu nuril huda tidak dipecat dari korps pengadil.
dia hanya diberhentikan bersidang atau nonpalu.
"menyatakan hakim terlapor telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
menjatuhkan sanksi berat berupa nonpalu selama dua tahun," ujar ketua majelis eman suparman.
kisah itu berawal saat pengadilan tipikor palangkaraya akan diresmikan pada oktober 2011.
para hakim membentuk suatu panitia dan nuril masuk pada seksi dana.
hitung-hitungan, tiap pengadilan di wilayah kalteng ditarik patungan dengan jumlah beragam.
untuk pn pangkalan bun, dipatok rp 20 juta.
dalam sidang tersebut, nuril mengaku ada fee beberapa persen jika berhasil mendapatkan uang itu.
lantas dia berusaha mencari dan menceritakan kepada beberapa orang diluar pn pangkala bun, termasuk seorang pengacara.
tidak lama, muncul seseorang bernama eddy nata memberikan sumbangan rp 20 juta.
hakim anggota suparman marzuki saat pemeriksaan menanyakan apa saja yang diminta untuk peresmian itu.
nuril menjawab harus menyediakan mobil minimal toyota fortuner untuk menjemput tamu.
"cerita ke siapa saja? apakah uang itu sempat anda pakai?," tanya komisioner ky itu.
nuril menjawab, bahwa uang rp 20 juta itu diberikan eddy melalui seorang pengacara.
dia sempat menerima karena sepengetahuannya eddy sedang tidak berperkara di pn pangkalan bun.
setelah menerima uang, nuril sempat mengintip berapa besarnya sumbangan.
lantas digunakannya beberapa ratus ribu.
"sempat saya pakai untuk kebutuhan yang terpaksa karena tidak ada uang.
seingat saya rp 200 ribu atau rp 300 ribu dulu," katanya.
dia mengaku apes, sebab saat menerima uang itu ternyata direkam oleh pihak eddy nata.
belakangan diketahui kalau video itu digunakan untuk memeras nuril selaku ketua pn pangkalan bun.
bukan uang yang diinginkan eddy sebagai balas jasa rp 20 juta.
melainkan, dia minta dibebaskan atas berbagai kasus yang dibuatnya.
di hadapan majelis hakim, nuril mengaku sudah berusaha mengembalikan uang itu tetapi tidak berhasil.
"selalu ditolak karena eddy bilang ikhlas," jelas nuril.
dia mencoba mengelak dari vonis berat hakim dengan dalih uang akhirnya disimpan di kantor.
tidak jadi diberikan untuk seremoni peresmian pengadilan tipikor.
namun, usaha tersebut sia-sia karena majelis hakim sidang mkh melihat nuril telah menciderai korps pengadil.
(dim)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Nuril Huda di Non Palu Sidang MKH, Mengaku Terima Rp 20 Juta "
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.