Luthfi Hasan Ishaaq Tersangka Pencucian Uang |
banjarmasinpost.co.id, jakarta- setelah ahmad fathanah, kini mantan presiden partai keadilan sejahtera, lutfi hasan ishaaq juga ditetapkan komisi pemberantasan korupsi (kpk) sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang (tppu).
kpk belum merinci dugaan pencucian uang yang dituduhkan pada luthfi.
"penyidik menduga ada upaya pencucian uang atau menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan dan lain-lain.
oleh karena itu, lhi ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang (tppu)," kata juru bicara kpk johan budi, dalam konferensi pers, selasa (26/3/2013).
dia mengatakan luthfi dikenakan pasal 3, 4, atau 5 uu nomor 8 tahun 2010 tentang tppu juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana.
"penyangkaan pasal suap terhadap lhi merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik kpk atas kasus impor daging sapi di kementerian pertanian," ujar johan.
sementara itu, lutfi yang dijumpai oleh wartawan usai menjalani pemeriksaan keempat oleh penyidik kpk enggan memberikan komentar seputar pemeriksaan terhadap dirinya.
hari ini lutfi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
proses pemeriksaan itu sendiri berakhir sekitar pukul 16.
00 wib.
tanpa banyak kata, luthfi langsung meninggalkan gedung kpk untuk kembali ke rutan pomdam guntur dengan menggunakan mobil tahanan kpk.
penerima suapsebelumnya, johan sudah mengindikasikan penerima suap dalam kasus ini juga akan diperkarakan dalam kasus tppu.
dalam kasus ini, ada dua tersangka yang diduga sebagai pihak penerima suap, yaitu luthfi dan orang dekatnya, ahmad fathanah.
fathanah sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus tppu.
luthfi dan fathanah diduga bersama-sama menerima uang rp 1 miliar dari direktur pt indoguna utama, juard effendi dan arya abdi effendi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.
juard dan arya juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
johan mengatakan, kpk menjerat tersangka dengan pasal tppu berdasarkan hasil penelusuran tim penyidik selama ini.
termasuk, dari hasil penelusuran aset para tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, dan temuan saat penggeledahan.
"beberapa temuan juga kami temukan dalam proses penggeledahan beberapa tempat, di kantor swasta, rumah, atau tempat-tempat milik tersangka," tambahnya
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Luthfi Hasan Ishaaq Tersangka Pencucian Uang"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.