LPMP Dukung Siswa Tak Lulus UN Bisa Menggugat ke MK |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - wacana mahkamah konstitusi (mk) yang membolehkan siswa yang tidak un untuk menggugat sekolah didukung oleh kepala lembaga penjaminan mutu pendidikan (lpmlp) kalimantan tengah, krisnayadie toendan.
dikatakan dia, adanya wacana mk yang siap menyalurkan aspirasi pelajar yang merasa dirugikan akibat tidak lulus saat mengikuti un kemudian banding ke mk merupakan satu terobosan hukum yang sangat baik dan patut diacungkan jempol.
"tapi yang boleh menggugat itu adalah siswanya bisa saja melalui pengacara tetapi bukan lembaga swadaya masyarakat.
itu bagus saja, sehingga guru atau sekolah atau pemerintah tidak bisa lagi semaunya mengambil keputusan tidak meluluskan siswa dan siswinya yang mengikuti un," katanya.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "LPMP Dukung Siswa Tak Lulus UN Bisa Menggugat ke MK"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.