Kuasa Hukum: Raffi Ahmad Akan Bebas Demi Hukum |
banjarmasinpost.co.id, jakarta - salah satu kuasa hukum pembawa acara, artis peran, dan penyanyi raffi ahmad, gloria tamba, menyatakan optimistis bahwa kliennya itu akan dibebaskan, sekalipun pihak badan narkotika nasional (bnn) sudah melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan narkobanya ke kejaksaan agung.
gloria memiliki alasan untuk itu.
"yang saya dengar, berkas mereka (bnn) malah dikembalikan lagi oleh pihak kejaksaan agung (masih p19).
saya menduga bnn belum menemukan pasal yang disangkakan, karena methylon (yang disebut ditemukan dalam penggerebekan di rumah raffi di jakarta pada januari 2013) belum diatur dalam undang-undang," kata gloria ketika diwawancara melalui telepon oleh kompas.
com di jakarta, kamis (28/3/2013).
lantaran berkas penyalahgunaan narkoba yang menyeret raffi berurusan dengan hukum itu tak menemukan pasal yang tepat untuk disangkakan, gloria menilai kliennya berpeluang besar akan dibebaskan demi hukum.
"secara hukum saya melihatnya demikian.
lagi pula saat penangkapan, bnn itu belum tahu yang namanya methylon," kata gloria lagi.
selain itu, yang menjadi fokus tim kuasa hukum raffi saat ini adalah mengeluarkan kliennya dari rehabilitasi ketergantungan narkoba di lido, sukabumi, jawa barat.
"yang jadi pertanyaannya sampai kapan raffi dibantarkan, karena yang positif malah sudah dibebaskan, sementara raffi masih dibantarkan," ujar gloria.
karena alasan itu, tim kuasa hukum raffi mengupayakan agar raffi dikontrol oleh dokter independen dengan harapan bisa mendapat surat rekomendasi sehat.
"kan katanya raffi sakit, ini sakit apa.
karena itu, kami mengupayakan akan ada dokter independen yang memeriksa raffi.
kami sudah meminta surat dari ikatan dokter indonesia untuk upaya ini," jelas gloria.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kuasa Hukum: Raffi Ahmad Akan Bebas Demi Hukum"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.