Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Ketemu KPK Lagi...




Ketemu KPK Lagi...
Ketemu KPK Lagi...





mungkin baru sekarang terjadi seorang yang dijadikan tersangka oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) malah dielu-elukan.
lihat saja para pendukung mantan ketua umum partai demokrat (pd), anas urbaningrum.
sejak kpk menetapkannya sebagai tersangksa, rumah anas dipenuhi tamu, baik pejabat aktif, mantan pejabat maupun pendukung.
tak tanggung-tanggung, mantan-mantan menteri seperti akbar tanjung, fahmi idris, fuad bawazier, bahkan pejabat negara wakil ketua dpr priyo budi santoso dan ketua mahkamah konstitusi mahfud md yang banyak dipuja masyarakat, ikut merapat ke duren sawit, rumah anas.
mereka terang-terangan ingin memberikan dukungan karena anas adalah yunior mereka di himpunan mahasiswa islam (hmi).
mahfud bahkan mengeluarkan pernyataan yang menyentak: penetapan anas sebagai tersangka berbau politik.
pernyataan ini langsung mendapat tanggapan banyak pihak dan menyayangkan bahwa itu diucapkan oleh seorang mahfud akhirnya ia meralat tapi opini masyarakat telanjur terbentuk.
tak kurang penasihat kpk abdullah hehamahua mengkritik manuver sejumlah tokoh yang membela anas.
“saya sedih mendengar pejabat publik bersimpati pada tersangka koruptor,” kata abdullah yang juga mantan ketua umum hmi itu.
terkesan para pendukung anas menafikan kejujuran kpk dalam penetapan anas sebagai tersangka, seolah-olah anas hanya korban dari sebuah konspirasi antara petinggi pd dan kpk.
negeri ini memang lagi gaduh, penetapan tersangka kepada seorang anas seperti ledakan bom atom yang akan meluluhlantakkan negeri ini.
anas oleh pendukungnya dilihat sebagai pahlawan besar, sebuah figur perlawanan, dan bebas dari kesalahan.
momentum anas seperti dimanfaatkan oleh mereka yang bersebarangan dengan susilo bambang yudhoyono dan tidak senang dengan kpk.
ini bisa dilihat dari pernyataan mereka dan omongan anggota dpr yang selama ini lebih banyak mengkritisi kpk dari pada memberikan dukungan.
ratusan pengacara konon juga akan membela anas.
pendeknya kpk akan menjadi musuh bersama mereka.
itulah keadaan yang sampai saat ini masih mewarnai hiruk pikuk negeri ini.
anas mengancam membuka peran sekjen pd edhie baskoro yudhoyono dalam proyek hambalang, mengancam membeberkan kasus bank century, mengancam buka-bukaan soal korupsi di pd, mengancam akan membuka lembaran-lembaran peristiwa yang masih dia dirahasiakan.
“tapi dia tidak komentar apa pun terhadap m nazaruddin (mantan bendahara umum dpp pd) yang menjerumuskannya, kenapa?” kata politisi pd marzuki alie.
baru sekarang pula terungkap lewat ucapan anas sendiri bahwa terpilihnya anas dalam kongres bandung tahun 2010 ibarat kelahiran seorang bayi yang tidak dikehendaki.
kini anas merasa penetapannya sebagai tersangka dan kebijakan pd yang ingin menyingkirkannya merupakan buktias ketidaksukaan itu.
pertanyaannya, mengapa pada saat kehadirannya di pd disambut baik oleh yudhoyono, tapi belakangan tidak, tentu ada perilaku yang mengecewakan bos nya.
***orang juga bisa balik mengatakan, karena anas merasa tidak dikehendaki, wajar kalau dia justru berusaha merebut posisi ketua umum lewat segala cara.
bisa jadi yang diucapkan nazaruddin salah, bisa jadi benar, bahwa untuk memenangkan jabatan itu anas butuh puluhan miliar, uang itu dikirim ke bandung dengan mobil boks saat kongres.
kalau benar kasus yang dituduhkan kepada anas hanya soal gratifikasi mobil harrier dari pt adi karya terkait dengan proyek hambalang, itu sebenarnya sudah lama orang tahu, bukan kejutan lagi.
kalau diangkat dulu-dulu mungkin dampaknya tak sebesar sekarang.
masyarakat banyak tahu keterlibatan anas dalam proyek hambalang lewat ocehan nazaruddin yang dikutip banyak media.
seandainya penentuan sebagai tersangka dilakukan saat itu, tidak akan ada gejolak.
tapi sekarang masalahnya sudah berkembang, bahkan dikaitkan dengan politik atau dipolitisasi.
karena itu kalau kpk memiliki bukti lain sebaiknya tidak menunggu waktu lama.
ini untuk menjawab keraguan masyarakat dan pendukung anas, terhadap netralitas kpk.
jadi penetapan anas sebagai tersangka bukan karena intervensi dari penguasa, tapi murni karena kasus hukum.
anas itu matang dalam politik.
ia mantan komisioner komisi pemilihan umum (kpu).
saat kpu diobrak-abrik kpk karena kasus korupsi saat menyelenggarakan pemilu tahun 2004, anas cepat meninggalkan kpu, bergabung dengan yudhoyono yang baru saja memenangi pilpres, lantas jadi ketua pd.
mungkin dia memang tidak bersalah maka dia aman, teman-temannya termasuk ketua kpu nya masuk bui.
baru sekarang ketemu kpk lagi.
.
.
.
(*)


Sumber: tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Ketemu KPK Lagi..."

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.