Beranda · Banjarmasin · Palangkaraya · Pangkalan Bun

Keluarga Pencabulan Siap Bertanggungjawab




Keluarga Pencabulan Siap Bertanggungjawab
Keluarga Pencabulan Siap Bertanggungjawab





banjarmasinpost.
co.
id, banjarmasin-  merajut cinta dengan lawan jenisnya, syar (17) yang merupakan penghuni panti asuhan di sungai miai membuat yudi (23) harus berurusan dengan kepolisian.
ini setelah warga jalan antasan kecil timur dalam rt 16 no 25 kelurahan antasan banjarnmasin utara itu nekad melakukan hubungan layaknya suami istri kepada pasangannya yang masih dibawah umur itu.
yudi dilaporkan pengurus panti asuhan tempat syar tinggal ke polresta banjarmasin dan ditangkap 20 januari 2013 pukul 23.
00 wita lalu di rumahnya.
namun penangkapan ini disesalkan pihak keluarga yudi, karena kasus persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 uu ri no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak itu terjadi enam bulan lalu.
"kita ingin mempertanyakan saja kasusnya kok sudah lama terjadi namun tiba tiba baru dilaporkan," ujar wahidah, kakak sepupu yudi yang datang ke redaksi bpost, jumat (1/3).
menurut dia, seharusnya pengurus panti melaporkan kasus ini sejak lama jika ingin peristiwa itu dibawa ke ranah hukum.
wahidah mengakui memang sejak lama yudi dan syar berpacaran dan kemudian ketahuan pengurus panti asuhan.
"enam bulan lalu pengurus panti tahu keduanya berpacaran dan langsung melarang keduanya bertemu lagi.
itu dituruti yudi sehingga mereka tidak pernah bertemu lagi," ujar dia.
namun setelah lama tidak bertemu lanjut dia, tiba tiba yudi ditangkap polisi dengan alasan mencabuli syar.
"hingga saat ini kami sekeluarga tidak diperbolehkan bertemu syar.
padahal kami ingin menytelesaikan ini secara kekeluargaan dan yudi siap bertanggungjawab dengan mengawaninya," lanjut wahidah


Sumber: tribunews[dot]com

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Keluarga Pencabulan Siap Bertanggungjawab"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.