Share this post
GAMBARKAN KETIDAKMAMPUAN
Ilustrasi (photo : beritakawanua.com)
SAMPIT – Pungutan liar (pungli) berkedok “tariff antre” terhadap mobil yang sedang ante di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hanyalah salah satu contoh pungli yang disinyalir marak di daerah ini. Berlarut-larutnya masalah ini dinilai menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dan aparat di daerah ini mengatasi masalah yang dinilai sepele ini.
“Parkir ini merupakan permasalahan kecil saja, tetapi susah sepertinya diatasi. Buktinya pungutan liar (pungli) terus saja terjadi. Sebagai contoh parkir di Sampit Expo yang baru-baru ini tadi, dari mulai hingga berakhirnya kegiatan tersebut, peraturan yang ditetapkan pemerintah tidak dijalani lagi,” tegas Fachri Mashuri, pengamat politik dan hukum. Seperti diketahui saat Sampit Expo, pemerintah memasang pengumuman tarif parkir sepeda motor hanya Rp 1000 namun ternyata dipungut Rp 3000 per unit motor.
Fachri juga menanggapi keluhan para sopir terkait “tariff antre” yang berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp55 ribu tanpa jelas dasar hukum dan penggunaan dananya.
Fachri meminta aparat dan instansi terkait jangan hanya tutup mata atas masalah ini.
Secara lantang Fachri menyebut bahwa kondisi ini adalah fakta bahwa pemerintah hanya bisa membuat peraturan namun penerapannya tidak diperhatikan. (radar sampit/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "GAMBARKAN KETIDAKMAMPUAN"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.