![]() |
Dalam Sepekan Sabu Senilai Rp 6 Miliar Diselundupkan
banjarmasinpost.co.id,
tangerang -
petugas bea cukai bandara internasional soekarno-hatta, polres khusus
bandara, dan badan narkotika nasional menggagalkan upaya penyelundupan
dengan total barang bukti 4.
512 gram atau 4,5 kilogram sabu.
penggagalan
itu terjadi dalam sepekan, dari selasa (12/3/2013) hingga senin
(18/3/2013).
estimasi nilai narkotika tersebut rp 6 miliar.
"upaya
penyelundupan ini dengan paket melalui jasa perusahaan pengiriman
barang terjadi pada hari selasa (12/3/2013), rabu (13/3/2013), dan senin
(18/3/2013)," kata kepala kantor wilayah bea cukai provinsi banten
marizi zaenudin sihotang, kamis (21/3/2013), di kantor bea cukai bandara
soekarno-hatta.
kepala bagian humas bnn sumirat dwiyanto
mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas gabungan berhasil
menangkap enam orang sebagai penerima barang tersebut.
salah satu di
antaranya wanita berinisial ek, serta mh, seorang pria asing berkulit
hitam.
sumirat menjelaskan, mereka terancam pidana penjara seumur
hidup atau hukuman mati dan denda rp 10 miliar, sesuai pasal 113 ayat 1
dan 2 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Source from: banjarmasin[dot]tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Dalam Sepekan Sabu Senilai Rp 6 Miliar Diselundupkan"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.