Share this post
Pengecer BBM Suarakan Perlindungan Hukum
Ilustrasi (photo : www.andikafm.com)
SAMPIT – Pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM) premium, solar dan minyak tanah bersubsidi yang ada di Kotim meminta keberadaan mereka diayomi secara legalitas hukum. Sebab mereka membantu masyarakat di pedalaman untuk mendapatkan minyak itu.
“Saat ini keberadaan kami yang menjual minyak BBM dengan menggunakan kendaraan roda dua belum resmi dan mendapatkan perlindungan hukum. Padahal keberadaan kawan yang saat ini melakukan pekerjaan seperti ini cukup membantu masyarakat daerah pedalaman,” ujar Lubis, seorang pedagang minyak tanah yang menggunakan kendaraan sepeda motor.
“Sebenarnya keuntungan menjual minyak di daerah pedalaman itu tidak sesuai dengan jauhnya desa yang didatangi.” (borneonews/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "Pengecer BBM Suarakan Perlindungan Hukum"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.