KPU Palangkaraya Tetap Gabungkan Dapil |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - komisi pemilihan umum (kpu) kota palangkaraya tetap akan menggabungkan sejumlah kecamatan dalam satu dapil, akibat tidak meratanya jumlah penduduk dalam satu kecamatan."penggabungan daerah pemilihan ini terpaksa kami lakukan, karena penduduk di kalteng terutama palangkaraya dan kabupaten kotawaringin barat tidak merata, sehingga mau tak mau untuk memenuhi target jumlah pembentukan daerah pemilihan (dapil) terpaksa di gabungkan," kata ketua kpu kota palangkaraya, sastriadi, kamis (28/2).uh dia mengatakan, palangkaraya, selama ini memiliki lima kecamatan, tetapi fokus penduduk selama ini terbanyak berada di kecamatan jekanraya dan pahandut."kami terpaksa harus menggabungkan dua kecamatan untuk membentuk satu dapil, jika dalam satu kecamatan itu penduduknya minim," katanya.
Sumber: tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "KPU Palangkaraya Tetap Gabungkan Dapil"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.