Investor Jangan Sampai Memarjinalkan Warga Lokal |
banjarmasinpost.co.id, palangkaraya - /gubernur kalimantan tengah, agustin teras narang, senin
(18/2) membuka rapat kerja kantor wilayah badan pertanahan nasional
provinsi kalimantan tengah di gedung pelampang tarung.
rapat kerja yang di buka teras narang ini, dengan tema melalui rapat
kerja kita tingkatan kinerja pelayanan legalisasi aset, redistribusi
tanah, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
adanya insvestor jangan sampai memarjinalkan warga lokal, demikian juga
dengan adanya damang kepala adat, yang sudah di tunjuk sebagai salah
satu yang menjadi penengah sengketa tanah juga jangan kemudian seenaknya
melegalkan lahan, karena itu semuanya ada aturannya, kata teras.
teras berharap bpn berbuat adil dalam pemberian izin untuk penggunaan
lahan di kalteng, sehingga masuknya investor ke kalteng tidak membuat
marjinal warga lokal.perusahaan harus bisa menggandeng warga lokal
untuk bermitra,, katanya )
sumber: tribunews[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Investor Jangan Sampai Memarjinalkan Warga Lokal"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.