Dishub Diminta Berperan Aktif, Atur Lalu Lintas Angkutan Sungai |
sampit, insiden terserempetnya beberapa lanting warga oleh tongkang di kecamatan cempaga terus dikritisi. di satu sisi, jalur umum lalulintas sungai tersebut banyak terdapat aktivitas warga local, di sisi lain jalur tersebut juga strategis bagi para investor.
mengkritisi hal tersebut ketua komisi iii dprd kotim rimbun st mengatakan perlu ada peran pemerintah daerah melalui dinas terkait, dalam hal ini dinas perhubungan (dishub) yang harus turun tangan untuk mengatur jalur lalu lintas di sungai tersebut. tugas pokok dan fungsi dishub, tidak hanya pada pengaturan lalu lintas darat, melainkan juga pada lalu lintas sungai.
“jangan sampai ada kesan pembiaran hal ini terus terjadi. pemerintah daerah melalui dinas terkait harus turun tangan. kalau dibiarkan terus, hal ini akan menjadi polemik berkepanjangan dan akan merugikan masyarakat serta investor,” ungkapnya kemarin.
anggota fraksi pdi-perjuangan ini juga mengatakan, perlu dikaji lebih jauh mengenai lebar sungai dan kriteria jenis armada yang boleh masuk, agar belakangan hari aktivitas pengakutan tidak sampai memakan penuh jalur sungai tersebut. “kita bukan orang teknis, tetapi masyarakat menilai badan tongkang terlalu lebar, karena itu perlu ada pengkajian dari dinas terkait,” tambahnya.
disamping itu dirinya mengatakan, pemerintah daerah juga hendaknya meninjau kembali bagaimana mekanisme pengangkutan di sungai tersebut, termasuk mengenai legalitas perizinan pengangkutan dan pengecekkan dermaga.
menurut rimbun, pendapatan asli daerah (pad) dari sektora tambang tersebut memang diperlukan bagi pembangunan, namun di sisi lain dirinya mengingatkan agar aktivitasnya tidak melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan. “karena itu pemerintah daerah harus mengawasi dan jangan lepas tangan,” tandasnya. (ang)
sumber: radarsampit[dot]net
Belum ada tanggapan untuk "Dishub Diminta Berperan Aktif, Atur Lalu Lintas Angkutan Sungai"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.