PANGKALAN BUN, Tujuh anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dinyatakan positif menggunakan narkotika psikotropika dan bahan-bahan adiktif (narkoba). Hal ini terungkap setelah seluruh anggota Polres Kobar menjalani tes urine di aula Karnavi Mapolres Kobar. Tes ini dilaksanakan dengan mendatangkan tim kesehatan dari Polda Kalteng.
“Kita temukan tujuh anggota sebagai pengguna narkoba, secara otomatis akan kita siapkan sanksi, namun terlebih dahulu kita lakukan pembinaan di internal, jika tidak bisa dibina maka bisa saja diberhentikan. Daripada mencoreng nama kepolisian,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Novi Irawan, Jumat (4/1).
Tujuh anggota tersebut rata-rata berpangkat brigadir yang berada di Kesatuan Reserse dan Kriminal (Reskrim), Sabhara, dan Polsek. Sementara di level perwira, tidak satupun yang terbukti sebagai pengguna narkoba, meskipun sebelumnya ada yang dicurigai.
Menurut Kapolres Kobar, tes urine tersebut sebagai pembuktian bahwa kepolisian benar-benar ingin memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat, termasuk internal kepolisian. Dengan tes urine ini, diharapkan tidak ada lagi dugaan-dugaan yang mengarah kepada seseorang. Kegiatan semacam ini sebagai kontrol terhadap para penegak hukum dan akan dilaksanakan secara rutin.
Kapolres mengaku tidak akan pilih-pilih, siapapun di jajarannya yang terbukti menggunakan narkoba akan ditindak tegas. Tes ini juga berlaku bagi para perwira. Anggota yang tidak hadirpun dijemput paksa.
Novi sengaja mengumpulkan seluruh anggota untuk melaksanakan tes urine tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kegiatan ini sebagai upaya untuk mendeteksi adanya anggota yang pernah menggunakan narkoba. Apalagi tahun baru identik dengan pesta pora yang tidak menutup kemungkinan mengarah ke narkoba. Tahapan-tahapan yang akan dijalani bagi oknum yang dinyatakan positif adalah proses pembinaan, sanksi penundaan pangkat, hingga pemecatan. (sam)
Sumber : radarsampit.net
Belum ada tanggapan untuk "Tujuh Polisi Positif Narkoba, Hasil Tes Urine Seluruh Anggota Polres Kobar"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.