Share this post
SPBU Norain Disanksi
Ilustrasi (photo : nasional.news.viva.co.id)
SAMPIT – Pertamina Kalimantan akhirnya mengambil tindakan menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke SPBU 64.743.02 Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pengelola Norain dikenai sanksi untuk sementara tidak menjual BBM jenis solar.
Humas Pertamina UPms VI Region Kalimantan Bambang Irianto membenarkan bahwa pihaknya memberikan sanksi kepada SPBU 64.743.02. Yakni berupa penyetopan distribusi BBM jenis sola selama satu bulan atau hingga 17 Febuari 2013 mendatang.
“Ini menindaklanjuti laporan LSM Sampit terkait dugaan kegiatan illegal SPBU tersebut. Maka itu, jatah 10 kiloliter solar subsidi yang tiap harinya didistribusikan ke SPBU itu kami hentikan sementara waktu selama satu bulan kedepan,” tegas Bambang. (radar sampit/sampitonline.com)
Belum ada tanggapan untuk "SPBU Norain Disanksi"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.